IGNNews.id, Karimun – Keberhasilan aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di perairan timur laut Pulau Takong Hiu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Karimun. Dalam operasi yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Koarmada I bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AK (67) beserta barang bukti narkotika berupa 1.084 gram sabu-sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan penghargaan kepada jajaran TNI Angkatan Laut atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.
Ia menilai keberhasilan operasi tersebut sangat penting mengingat Kabupaten Karimun memiliki posisi strategis yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional di Selat Malaka serta berdekatan dengan negara tetangga.
Dalam kesempatan itu, Iskandarsyah juga menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko. Ia optimistis sinergi antara pemerintah daerah dan TNI AL akan semakin kuat dalam menjaga keamanan wilayah laut serta mencegah masuknya narkotika melalui jalur perairan.
Namun demikian, Bupati Karimun menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir harus menjadi bagian penting dari strategi pencegahan agar warga tidak mudah dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional.
“Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Selain penindakan hukum, kesejahteraan masyarakat pesisir juga perlu diperkuat. Jika nelayan memiliki penghasilan yang layak dan kondisi ekonomi yang baik, mereka tidak akan mudah terpengaruh atau dimanfaatkan oleh sindikat narkoba,” ujarnya usai konferensi pers di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyiapkan dua fokus program utama. Pertama, memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan mengenai bahaya narkotika melalui kolaborasi dengan Lanal, Polres, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kedua, mendorong pengembangan ekonomi produktif dan penguatan sektor industri pesisir guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih baik sehingga masyarakat tidak mudah tergiur oleh praktik kejahatan transnasional.
Sementara itu, Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba.
“Sinergi antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan Kepulauan Riau,” tegasnya.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan dari arah Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju perairan Karimun pada Rabu (10/6/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pengawasan dan penyekatan di sekitar perairan timur laut Pulau Takong Hiu. Tidak lama kemudian, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju dari arah perbatasan Malaysia.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan pelaku di dalam termos es berwarna biru.
Selain sabu-sabu dan pil ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit speedboat fiber, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp3.144.000.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.
Pemerintah Kabupaten Karimun berharap kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat guna menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sebagai benteng utama pencegahan kejahatan lintas negara.(Adv)













