Kades Bayat Mundur Dari Jabatannya, Ada Apa?

Foto Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat tiba di Desa Bayat Kecamatan Siantan Utara Kabupaten Kepulauan Anambas (foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Kepala Desa Bayat, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengundurkan diri akibat sesuatu alasan dan telah ditunjuk Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku Pejabat Sementara (Pjs) dan telah diserahkan Surat Keputusan (SK) pada hari Sabtu, (29/8/2020).

Suherman yang diberikan SK sebagai Pjs Kepala Desa Bayat mengatakan, dirinya selaku abdi negara selalu siap melaksanakan tugas yang diamanahkan kepada dirinya. Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu dan mendukung dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan desa.

“Saya juga mohon bantuan dari masyarakat agar saya dapat memberikan yang terbaik selama diamanahkan,” ungkap Suherman kepada wartawan, kemarin.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH dalam kata sambutannya mengatakan, dengan diberikan amanah ini dapat kiranya Pjs Kepala Desa Bayat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya di pemerintahan desa serta mengayomi masyarakat.

“Pak Rani ini adalah guru saya, beliau mundur karena satu alasan, untuk itu kami pemerintah daerah dan masyarakat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada beliau,”ujar Haris.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat dapat mendukung Kepala Desa Bayat yang baru di SK ini dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan desa. Segala sesuatu hal terkait proses pembangunan harus dilaksanakan dengan musyawarah dan sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.

“Pesan saya kepada masyarakat, apabila ada kesalahan Pj dalam memimpin, maka harus diingatkan dan ditegur, agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” pesan dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *