IGNNews.id, Pekanbaru — Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan langkah proaktif guna memastikan pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan menengah di wilayahnya. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (15/1/2026), dewan membahas realisasi program tahun 2026 serta strategi pengusulan bantuan untuk tahun 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Disdik Riau ini dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, serta jajaran anggota Komisi IV lainnya. Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Disdik Riau, Dr. Abden Semeru.
Alokasi Rp5 Miliar untuk SMK di Bengkalis pada 2026
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Disdik Riau mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Bengkalis mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar melalui skema USG Low Cost.
Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Ruang Praktik Siswa (RPS) di beberapa sekolah, antara lain:
-
SMKN 2 Bengkalis
-
SMKN 1 Mandau
-
SMKN 5 Mandau
“Kami ingin memastikan program tahun 2026 tepat sasaran, sementara untuk 2027 kami dorong mekanisme pengusulan lebih awal karena kebutuhan ruang belajar masih sangat tinggi,” ujar H. Misno.
Darurat Akses Pendidikan di Kecamatan Mandau
Ketua Komisi IV, Irmi Syakip Arsalan, menyoroti keterbatasan kapasitas sekolah di Kecamatan Mandau. Tingginya jumlah lulusan SMP yang tidak sebanding dengan daya tampung SMA/SMK negeri memicu persoalan setiap tahun ajaran baru.
Sekretaris Komisi IV, Syafroni Untung, menambahkan bahwa kebijakan zonasi saat ini kurang fleksibel bagi warga di kelurahan yang tidak memiliki sekolah sama sekali. “Banyak lulusan SMP di Mandau sulit mendapatkan pendidikan layak. Biaya sekolah swasta pun seringkali tidak terjangkau bagi masyarakat kecil,” tegasnya.
Selain masalah zonasi, ketidakmerataan distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi catatan serius yang disampaikan dewan kepada pihak Provinsi.
Syarat Sertifikat Lahan untuk Usulan 2027
Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. Abden Semeru menjelaskan bahwa tantangan utama pembangunan unit sekolah baru (USB) di wilayah seperti Mandau adalah status lahan. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah harus atas nama Pemerintah Provinsi agar bantuan dari APBN maupun DAK bisa dikucurkan.
“Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi dasar utama validasi. Sinergi antara kabupaten dan provinsi sangat diperlukan untuk memastikan kelengkapan administrasi lahan ini,” jelas Abden.
Komisi IV DPRD Bengkalis berkomitmen akan terus mengawal usulan pembangunan sekolah baru dan revitalisasi gedung-gedung yang ada, termasuk opsi pemanfaatan gedung SD yang tidak terpakai untuk menunjang pendidikan menengah.













