Matangkan Rekomendasi LKPj 2025, Pansus DPRD Anambas Konsultasi ke DPRD Batam

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas menggelar konsultasi dan koordinasi rekomendasi LKPj ke DPRD Kota Batam.F-Istimewa
banner 120x600

IGNNews.id, Anambas – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD Kota Batam, Rabu (15/4/2026). Langkah strategis ini diambil guna mematangkan penyusunan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Anambas Tahun Anggaran 2025.

Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pansus DPRD Anambas menilai perlunya memperkaya referensi dari daerah lain yang memiliki praktik pemerintahan yang dinamis seperti Kota Batam. Hal ini dilakukan untuk memastikan fungsi pengawasan legislatif berjalan lebih substansial.

Ketua Pansus DPRD Anambas, Ayub, menjelaskan bahwa studi banding ini sangat penting agar hasil rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah nantinya bersifat komprehensif, maksimal, dan terukur.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas menggelar konsultasi dan koordinasi rekomendasi LKPj ke DPRD Kota Batam.F-Istimewa

“Kami ingin memperkaya materi rekomendasi. Selain melihat best practice di daerah lain, kami juga melakukan evaluasi terhadap rekomendasi tahun lalu; apakah sudah direalisasikan oleh pemerintah daerah atau belum,” ungkap Ayub di sela kegiatannya.

Fokus pada Kemanfaatan Program bagi Masyarakat

Legislator dari Kepulauan Anambas ini menegaskan bahwa tugas Pansus bukan sekadar melakukan penilaian terhadap administratif laporan semata. Fokus utama pengawasan kali ini adalah memastikan setiap program yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025 sesuai dengan visi-misi daerah dan benar-benar tepat sasaran.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan manfaat program tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Kami ingin setiap kebijakan pemerintah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Anambas,” tegas Ayub.

Melalui konsultasi ini, DPRD Anambas berharap dapat merumuskan poin-poin rekomendasi yang lebih tajam sebagai panduan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meningkatkan kinerja pembangunan di tahun-tahun mendatang.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *