PAD Anambas Stagnan Rp30 Miliar, Pansus LKPj DPRD Soroti Rumitnya Izin Investasi

Ketua Pansus LKPj DPRD Anambas, Ayub.F-Istimewa
banner 120x600

IGNNews.id, Anambas – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melayangkan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Evaluasi mendalam ini disampaikan sebagai bentuk peringatan keras sekaligus dorongan untuk perbaikan manajemen daerah yang dinilai mendesak.

Ketua Pansus LKPj DPRD Anambas, Ayub, menegaskan bahwa rekomendasi yang mereka susun telah melalui proses konsultasi ketat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta studi banding ke DPRD Kota Batam. Langkah ini diambil guna memastikan catatan yang diberikan berbasis data akurat dan bukan sekadar formalitas normatif.

Sorotan paling tajam dari Pansus tertuju pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anambas yang dinilai “jalan di tempat” pada angka Rp30 miliar per tahun. Ayub menilai angka tersebut sangat kontras dengan potensi besar yang dimiliki Anambas di sektor kelautan, pariwisata, dan jasa. Ia mengidentifikasi minimnya investasi yang masuk sebagai akar masalah utama.

“Kecilnya PAD yang hanya berkisar Rp30 miliar setiap tahun dikarenakan tidak adanya investor baru yang masuk. Ini adalah dampak langsung dari proses perizinan yang masih sangat susah dan berbelit,” ujar Ayub saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

Lebih lanjut, Ayub menjelaskan bahwa hambatan perizinan justru banyak ditemukan pada otoritas pemerintah pusat, seperti pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin lingkungan lintas kementerian. Kondisi tumpang tindih aturan ini seringkali membuat calon investor mundur sebelum memulai proyek pembangunan resort atau usaha lainnya. Oleh karena itu, Pansus mendorong Pemkab Anambas untuk lebih proaktif melakukan “jemput bola” dan bernegosiasi dengan pemerintah pusat demi penyederhanaan birokrasi.

Selain isu ekonomi, Pansus juga menyoroti rapor merah pada layanan dasar. Di bidang kesehatan, Anambas dilaporkan masih mengalami krisis dokter spesialis—terutama spesialis penyakit dalam, anak, dan bedah—yang mengakibatkan tingginya angka rujukan pasien ke luar daerah. Sementara di bidang pendidikan, pemerataan tenaga pengajar dan sarana penunjang di wilayah terpencil masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

“Kami mendorong agar dari tahun ke tahun ada pembenahan nyata. Apa yang menjadi rekomendasi kami, mulai dari penguatan koordinasi pusat hingga strategi peningkatan PAD berbasis potensi lokal, harus segera dijalankan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Ayub.

DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersikap terbuka terhadap kritik dan masukan ini. Evaluasi LKPj ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Manunggal Jaya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *