Pemda Siapkan 1 Miliar Dana Bergulir Bagi UMKM

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM KKA, Usman diruang kerjanya (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Dalam upaya mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM), Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DISPERINDAGKOP dan UKM) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyelenggarakan bantuan berupa pinjaman dana bergulir untuk semua bidang usaha kecuali PNS, TNI, dan POLRI.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM KKA, Usman mengatakan, bahwa bagi UMKM KKA akan diberikan bantuan sistem bergulir dan saat ini Pemda menyediakan anggaran sekitar Rp 1 Miliar.

“Yang mana pinjaman ini dikenakan bunga sebanyak 5% pertahun dan harus dicicil setiap bulannya,” kata Usman selaku Kepala Disperindakop dan UKM KKA kepada sejumlah wartawan ketika ditemui, Jum’at (17/7/2020).

Kata dia, semua pelaku usaha boleh meminjam dana ini, kecuali yang berstatus PNS, TNI, atau POLRI. Dalam masa pandemi ini, pinjaman hanya dikenakan bunga 5% pertahun, sebelum covid, masih 6% dan pinjaman ini harus dikembalikan setiap bulan.

“Semua pelaku usaha bisa melakukan pinjaman namun, tentu akan dilakukan verifikasi tim dari dinas terkait,” sebut dia.

Tambahnya, untuk dana bergulir ini, sudah disiapkan dana sebesar Rp 1 M sebagai dana pemulihan atau dana antisipasi untuk semua pelaku usaha yang terdampak covid.

Sedangkan untuk jumlah pinjaman masing-masing pelaku usaha sudah ditetapkan oleh dinas yakni untuk usaha perorangan maksimal 45.000.000 (45juta) sedangkan untuk koperasi paling besar 100.000.000 (100juta).

“Kita hanya mengurangi persentase bunga saja di masa pandemi covid-19 ini,” ujarnya.

Lanjut dia, untuk meminjam dana bantuan ini akan ada beberapa proses yang harus dilewati seperti verifikasi proposal dan survei dari dinas untuk melihat jenis usaha para pemohon dan akan ditentukan jumlah pinjaman. Pemohon pinjaman dana harus ada anggunan yang bernilai.

“Kita lihat juga anggunan (jaminan) bagi para pemohon pengajuan pinjaman dana bergulir,” jelas dia.

Dampak ekonomi bagi Kabupaten Kepulauan Anambas dimasa pandemi covid-19 diwilayah kategori zona hijau tidak mengalami dampak yang signifikan.

“Untuk penurunan ekonomi, tidak begitu besar karena anambas masih berstatus zona hijau dan alhamdulillah sekarang harga barang pasar sudah kembali normal karena tranportasi sudah lancar,” pungkas dia. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *