Lingga  

Pemkab Lingga Minta Penjelasan Rinci Terkait Moratorium Gubernur Kepri Larangan Kegiatan Tambang di Kabupaten Lingga

banner 120x600

IGNNEWS.ID, LINGGA- Pemerintah Kabupaten Lingga menilai pentingnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan secara rinci terkait dikeluarkannya Moratorium Gubernur Kepri tentang penghentian sementara kegiatan pertambangan di Kabupaten Lingga. Alasan keluarnya moratorium tersebut karena belum adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Kabupaten Lingga dinilai tidak bisa menjadi acuan untuk kegiatan tambang yang telah memiliki izin sebelum RTRW Provinsi Kepri dikeluarkan.

“Atas moratorium ini kami (Pemkab Lingga_red) telah menyurati kembali untuk mempertanyakan apakah moratorium yang dikeluarkan berlaku secara global (untuk seluruh kegiatan tambang). Pihak provinsi juga telah mengundang kami untuk rapat kembali membahas hal ini,” kata Bupati Lingga usai meresmikan pelebaran jalan di Emplasemen Kota Dabo Singkep, Selasa (30/05/2023).

Dikatakan, dalam RTRW Provinsi Kepri Tahun 2027, memang ada disebutkan untuk Kabupaten Lingga tidak ada floating pertambangan. Namun Pemkab Lingga telah mengajukan keberatan atas hal ini. Keberatan ini juga diperkuat dalam RTRW Kabupaten Lingga Tahun 2013 yang dalam batang tubuh pasal 42 ada disebutkan bahwa bila ada potensi pertambangan diperbolehkan dikelola
sesuai dengan aturan dan ketentuan berdasarkan Peraturan Bupati. (Perbup).

“Atas dasar surat ini, pihak Provinsi Kepri telah melayangkan surat ke Kementerian ATR. Nantinya, fatwa Kementerian ATR ini akan menjadi dasar kegiatan pertambangan di Kabupaten Lingga,” terang Nizar.

Terkait aktivitas masih berlangsungnya aktivitas pertambangan di Kabupaten Lingga setelah keluarnya moratorium Gubernur Kepri ini, Nizar menyarankan pengusaha tambang untuk terus berkoordinasi dengan Pemkab Lingga dan Provinsi Kepri.

“Jika moratorium ini berlaku untuk seluruh aktivitas tambang di Kabupaten Lingga tentunya akan menjadi efek domino tidak baik untuk iklim investasi di Kabupaten Lingga khusunya tambang ” imbuhnya. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *