Opini  

PENYEGELAN PULAU BAWAH DI LIHAT DARI PERSPEKTIF PARIWISATA,HUKUM DAN LINGKUNGAN HIDUP

Syahzinan,SE selaku tokoh Kabupaten Kepulauan Anambas
banner 120x600

Oleh : Syahzinan, SE

Dalam Beberapa hari terakhir ini telah terjadi berita berita yang membuat sedikit kita kaget dan dikejutkan khususnya bagi warga masyarakat Anambas yang berada di perbatasan NKRI Yaitu Tentang Penyegelan Pulau Bawah oleh Dirjend PSDKP Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.Setidak-tidaknya telah menjadi perbincangan hangat,ramai dan heboh Khususnya di Kalangan warga Tarempa di Kedai kopi yang juga sudah viral Dunia Maya,Media Sosial,dan Di Komunitas Group-group serta nitizen nitizen.Kali ini penulis ingin mencoba menulis dan melihatnya dari Beberapa Perspektif di antaranya dari Pariwisata,Hukum dan Lingkungan hidup.

PERSPEKTIF PARIWISATA

Kalau dari Perspektif Pariwisata jelas ini harus menjadi perhatian kita semua dan tentunya juga mungkin publikpun bisa pertanya tanya kenapa…kok bisa sampai terjadi Penyegelan oleh Pemerintah Pusat Dalam Hal ini oleh Dirjend PSDKP.

Memang Keberadaan Pulau Bawah Selama ini Banyak Menyimpan Misteri yang merupakan daerah Eksklusif dan Private bagi orang yang belum pernah ke sana untuk mengetahui dan mendapatkan informasi-informasi yang lengkap dan utuh tentang Pulau Bawah yang mulai Beroperasi tahun 2017.

Bagi Kabupaten Kepulauan Anambas Pulau Bawah merupakan salah satu Aset yang cukup Berharga tentunya sebagai Penyumbang Pendapat Asli Daerah(PAD) Dari sektor penerimaan Pajak untuk Daerah.

Pulau Bawah Selama ini juga cukup di kenal oleh turis turis mancanegara dan wisatawan dalam negeri karena dengan Keindahan,Eksotisme,Kemolekan dan Keperawanan Alamnya serta Panorama Bawah Laut yang menarik dan menakjubkan khususnya bagi para Penyelam.Setelah Badai Covid-19 berlalu hampir Setiap daerah Tujuan wisata di Indonesia terjungkal dan terjun bebas dari sektor Pariwisata.

Dengan Disegelnya Pulau Bawah tentunya Bisa Merusak dan memukul Serta mencoreng Dunia Pariwisata Anambas dan Iklim Investasi di Kepulauan Riau Secara Keseluruhannya.

Apalagi Dalam Waktu dekat ini akan di Adakan Festival Padang Melang 2-5 Juni 2023 juga nanti para turis turis Mancanegara akan berdatangan Berkunjung Ke Anambas Dalam Rangka Mempromosikan dan memperkenalkan daerah daerah wisata di anambas yang belum banyak orang kenal dan tahu tentang daerah daerah yang belum orang ketahui dan jelajahi di Kabupaten termuda di Propinsi Kepri.

Penyegelan Pulau Bawah Menjadi Preseden Buruk,Pelajaran dan Pengalaman Berharga, Khususnya bagi pihak Pemerintah Daerah dan Swasta Sebagai Pengelolaan Menejemen PT.Pulau Bawah.Memang ini sangat delimatis dan kontraproduktif dengan Kebijakan- kebijakan Pemerintah Pusat di satu sisi mereka Mendorong dan menarik para investor-investor Asing…Aseng…Dan Asong
untuk berinvestasi dan menanamkan modalnya ke Indonesia dan lain sisi mereka pulalah yang menghambat dan mempersulit masuknya para investor-Investor asing.

Semoga Dalam Kasus Penyegelan terhadap Pulau Bawah tidak akan terjadi dan juga tidak akan mempengaruhi Penurunan jumlah para wisatawan wisatawan yang mau dan akan berkunjung ke Kabupaten Anambas.

PERSPEKTIF HUKUM

Katanya seperti yang di infokan sebelumnya faktor Hukum dan Regulasi serta administratif inilah sebagai penyebab utama terjadinya Penyegelan Terhadap Pulau Bawah.

Di dalam Sebuah Kesempatan Presiden RI selalu Berbicara dan mengingatkan jangan ada pihak pihak tertentu untuk menghambat dan mempersulitkan masuknya para investor asing nantinya akan saya gebuk dan jewer dari aspek hukum inilah sering terjadi ketimpangan dan benturan antara Kelembagaan/Kementerian yang di Buat oleh Pemerintah Pusat Baik Undang- undang dan Regulasi-regulasi inilah membuat pihak swasta bingung dan pusing karena begitu banyak aturan aturan dan birokrasi biroktasi yang di lalui terutama Permasalahan Perizinan.

Kita ambil contoh sederhana saja dalam Masalah Kasus Pulau Bawah di situ banyak sekali kementerian terkait yang masing-masing Punya Kewenangan dan kebijakan yang berbeda- beda pula, kita sebut saja di situ ada Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan,Kementerian Pariwisata,Kementerian Investasi dan Penanaman Modal,Kementerian Kehutanan,Kementerian Tata Ruang dan Pertanahan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Lain lain.Begitu banyak Pos pos yang di Lalui dan dalam melakukan kesempatan Berusaha di Indonesia. Presiden Juga Pernah Mengatakan ini….Ruwet….ruwet…ruwet..

PERSPEKTIF LINGKUNGAN HIDUP

Faktor lingkungan hidup juga menjadi Perhatian dan konsentrasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjend PSDKP Mengapa mereka sampai melakukan penyegelan terhadap PT.Pulau Bawah mungkin apa yang sesungguhnya terjadi di Pulau Bawah Akibat adanya Pemrusakan terumbu Karang,Pembabatan Hutan dan Mungkin ada aktivitas- aktivitas liar dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama ini yang tidak termonitor dan Pengawasan dari Kementerian terkait.atau juga ada penyebab lain diantaranya Masalah Diskreasi Kebijakan Pusat-Daerah
Kawasan Pulau Bawah Sebagai Daerah Eksklusif,Private dan Berkelas Khususnya Bagi orang Berkantong Tebal serta sangat tertutup untuk menuju akses ke sana memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Menariknya lagi dulu sewaktu masih kabupaten Natuna Pulau Bawah ada issu sudah di beli menjadi milik asing dan akhirnya setelah melakukan pemantauan langsung menjadi milik kita.Pulau Bawah memang Seksi dan Kegenitan karena viral dan sedikit menjadi Kontroversi karena dalam Kasus Penyegelan Pemerintah Kabupaten Anambas Dan Pemerintah Propinsi Kepri Tidak Tahu Sama sekali Bahwa Pulau Bawah telah di segel.

Kawasan Pulau Bawah merupakan Konflik Kepentingan antar Kementerian Terkait karena masing-masing punya aturan dan regulasi tersandari dalam mengelola Kawasan Khusus Pariwisata.

Karena selama ini kita tidak tahu persis status Pulau Bawah Apakah termasuk Sebagai daerah Kawasan Khusus Pariwisata, Konservasi,Hutan Iindung,Hutan Produksi,Ekowisata dan juga Banyak disana Kehidupan Biota laut,baik Habitat,Ekosistim dan Ekologi yang menjadi mendiami Kawasan tersebut.

Demikian Tulisan ini Penulis Buat semoga semua kita bisa memahami dan mengerti karena setiap daerah tujuan pariwisata punya problematika yang berbeda beda dan punya ciri- ciri has dan karakter daerahnya Masing- Masing dalam Membangun Infrastruktur Pariwisata dan fasilitas-fasilitas Pendukung Pariwisata lain.Faktor- Faktor Lingkungan Hidup dan Ekologi,Ekosistim dan Habitat jangan diabaikan begitu saja karena ke depan Bencana dan Musibah setiap saat selalu mengintai karena alam sewaktu-waktu bisa Murka kepada Penduduk Bumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *