Penyidik Polres Anambas Gandeng Inspektorat

Tampak pekerja terus melaksanakan kegiatan proyek Pembangunan Batu Miring dan Penimbunan Lapangan Serbaguna di Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id-SIANTAN-Polemik pembangunan penimbunan lapangan serbaguna Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur terus bergulir.
Pasalnya saat ini penyidik Polres Kepulauan Anambas gandeng Inspektorat daerah itu untuk melakukan audit.

Langkah itu dilakukan untuk melengkapi data pasca pemanggilan Kepala Desa Bendahara dan BPD desa tersebut.

“Kita sudah meminta Inspektorat untuk melakukan audit atas perkerjaan tersebut,”tegas Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Julius Silaen kepada Ignnews.id, Minggu (10/5/2020).

Pihaknya kata Julius, akan mempelajari keterangan yang diberikan lebih dalam atas hasil pemeriksaan pada tanggal 8-9/5/2020 di Makopolres Anambas.

Lebih lanjut Kasatreskrim mengungkapkan, apabila keterangannya masih kurang, maka pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan.

“Apabila keterangannya masih kurang, maka akan kita panggil kembali,”katanya.

Seperti diketahui sebelumnya Kepala Desa, Bendahara dan BPD Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur di panggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polres Kepulauan Anambas terkait pembangunan penimbunan lapangan serbaguna desa tersebut.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *