IGNNews.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sukses membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini tercermin dari capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2025 yang berhasil meraih skor tinggi 90,72 dengan predikat “Sangat Baik”.
Kepastian raihan gemilang ini tertuang dalam surat resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 1234/D.2.1/01/2026. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa sistem pengadaan di wilayah perbatasan ini telah dijalankan sesuai koridor regulasi yang berlaku.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Isahendra, ST., MH, menyatakan bahwa hasil ini merupakan buah dari sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah.
“Nilai 90,72 dengan predikat sangat baik membuktikan bahwa tata kelola pengadaan di Anambas sudah berada di jalur yang benar. Kami berfokus pada pembangunan sistem yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Isahendra saat memberikan keterangan resmi di Tarempa.
Optimasi Teknologi dan SDM
Lebih lanjut, Isahendra menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan berpuas diri. Kedepannya, penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan optimalisasi teknologi informasi dalam proses pengadaan akan terus ditingkatkan.
“Kami berkomitmen mempertahankan capaian ini dengan prinsip etika pengadaan yang kuat. Fokus kami adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi publik melalui proses yang bersih dan berdaya saing,” tambahnya.
Mengenal Indikator ITKP
Sebagai informasi, penilaian ITKP oleh LKPP didasarkan pada tiga indikator utama yang komprehensif, yaitu:
-
Pemanfaatan Sistem Pengadaan: Mencakup penggunaan SiRUP, e-Katalog, Toko Daring, hingga e-Kontrak.
-
Kualifikasi dan Kompetensi SDM: Menilai profesionalisme personel Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
-
Tingkat Kematangan UKPBJ: Mengukur sejauh mana kemandirian dan kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di daerah.
Prestasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengelola anggaran negara secara tepat sasaran.













