RSUD Jemaja Butuh Dokter Spesialis

Kepala RSUD Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Dr. Irwan P Sagal SO, THT ketika diruang kerjanya (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Jemaja-Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) selaku Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) pelayanan terhadap kesehatan bagi masyarakat yang baik, oleh karena itu dibutuhkan tenaga medis spesialis yang siap mengabdi di wilayah perbatasan Republik Indonesia seperti Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Dr. Irwan P Sagala So, THT saat di temui ignnews.id di ruang kerjanya mengatakan, saat ini ada dua dokter spesialis yang bertugas di RSUD Jemaja, tiga dokter PNS dan 2 dokter yang masih Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Operasional RSUD masih bergantung dengan Dinas Kesehatan KKA. Kami butuh tenaga medis spesialis saat ini,” kata Dr. Irwan P Sagala So, THT selaku Kepala RSUD Jemaja ketika ditemui Ignnews.id, Kamis (16/7/2020).

Kata dia, Pemda KKA memiliki tiga RSUD yang merupakan sebagai Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) terhadap Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang memiliki fungsi sebagai pelaksana penunjang tertentu di bidang pelayanan rujukan.

“Jumlah keseluruhan pegawai berjumlah 89 orang yang bekerja di tiga RSUD dan terdiri dari 35 PNS dan 54 masih PTT,” sebut dia.

Tambahnya, saat ini Pemda Anambas juga membutuhkan tenaga medis seperti dokter spesialis anak, bedah, obgyn, internis dan anistesi.

“Benefit yang Pemda tawarkan berupa dokter spesialis Rp 60 juta/bulan. Untuk pengabdian dokter spesialis (PGDS) senilai Rp 40 juta/bulan, dana residen Rp 30 juta,” ujarnya.

Sejumlah peralatan yang ada di RSUD Jemaja yakni penambahan isolasi gizi, ruang IGD dan kamar jenazah. Pihaknya masih membutuhkan ruang Poli, ruang rawat jalan dan gedung kantor.

“Mudah-mudahan segera terpenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD Jemaja,” pungkas dia. (Fd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *