Siswa dan Guru Bakal Mendapatkan Kuota Internet

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga KKA, Aisyah. (foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas, Aisyah mengatakan bahwa benar adanya rencana dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan anggaran untuk biaya kuota bagi para siswa dan tenaga pendidik.

Bantuan kuota itu akan diberikan kepada siswa dan guru setelah melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku.

“Informasinya setipa bulan akan diberikan bantuan kuota sebesar 35 GB untuk siswa, sedangkan untuk guru 45 GB setiap bulannya,” ungkap Aisyah selaku Sekretaris Disdikpora kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Katanya, pihak dinas baru mendapatkan surat tersebut dan telah diteruskan ke satuan pendidikan se Kabupaten Kepulauan Anambas. Masih dalam bentuk surat, biayanya akan diatur nantinya.

“Surat dari pak Menteri sudah kita teruskan kepada pihak satuan pendidikan,” ujar dia.

Dalam surat Nomor 8202/C/PD/2020 berisi terkait dengan implementasi SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama pandemi Covid-19.

“Saat ini kita sudah infokan ke seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor telepon peserta didik yang aktif melalui aplikasi Data pokok pendidikan (Dapodik),” jelas dia.

Lebih lanjut ia mengatakan sebelum tanggal 31 agustus 2020 pengisian data tersebut harus diselesaikan. (Julina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *