Timpora Imigrasi Tanjunguban Cek Jalur Laut Rawan Pelanggaran Keimigrasian Di Tiga Kecamatan

Kapal patroli Timpora Imigrasi Tanjunguban saat merapat dan memeriksa kapal tanker yang berada di Perairan Tanjunguban, Kamis (27/10/2022) foto oleh Aan
banner 120x600

TANJUNGUBAN – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berada dikoordinasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban melakukan operasi gabungan (osgab) pemeriksaan dan penelusuran di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian di perairan Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan juga Teluksebong pada Kamis (27/10/2022) pagi.

Operasi tersebut dilaksanakan dalam bagian Timpora yang memiliki wilayah pengawasan perairan dekat dengan perbatasan negara dan juga lalu lintas kapal asing dan juga kapal dalam negeri yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA).

Dengan melibatkan sejumlah personil seperti TNI, Polri, BIN, BP2MI, PPLP, Syahbandar, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Kejaksaan serta pemerintah daerah Kabupaten Bintan yang diwakili oleh tiga kecamatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, melakukan pemeriksaan mulai dari perairan Tanjunguban.

Dengan menggunakan kapal dua kapal patroli yakni kapal cepat dan Kapal Joesoef Adiwinata 3, tim menyusuri wilayah muara Sungai Tongkang (Bintan Utara) dan Sungai Tiga (Seri Kuala Lobam) yang sebelumnya menjadi jalur aktivitas ilegal seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kemudian tim juga menyusuri perairan sekitar Tanjungtalok, dimana lokasi tersebut beberapa bulan lalu juga menjadi aktivitas PMI Ilegal yang kini telah diungkap Polres Bintan dan dalam tahap persidangan.

Tidak menemukan pelanggaran keimigrasian, selanjutnya tim patroli mengarahkan haluan menuju perbatasan Pulau Ngenang Batam dan berbelok menuju perairan Tanjunguban. Di lokasi ini, tim naik dan memeriksa dua kapal dan juga ABK nya. Dua kapal yaitu Kapal Tanker Gas Patricia yang melakukan lego jangkar. Di kapal tersebut tim memeriksa dan tidak ditemukan adanya pekerja asing. Dokumen kapal yang diperiksa oleh Syahbandar dan Karantina Kesehatan juga dinyatakan lengkap.

Kemudian kapal kedua yang diperiksa yaitu Kapal Tanker Patra Tanker I yang mengangkut bahan bakar minyak. Di kapal tersebut juga tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan juga lainnya sesuai dengan tupoksi Timpora.

Usai memeriksa dua kapal tersebut, tim patroli kemudian menyasar ke laut arah Kecamatan Teluksebong. Di wilayah tersebut juga tidak ditemukan aktivitas yang mencurigai.

Erwin Haryadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban melalui Achmadin Kurniawan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Tanjunguban menjelaskan jika operasi gabungan Timpora ini merupakan wujud pengawasan bersama terhadap pelanggaran keimigrasin di wilayah kerjanya.

“Pada patroli ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Meski demikian operasi ini akan menjadi catatan bagi tim untuk lebih memetakan kondisi wilayah yang rawan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lainnya,” terangnya.

Ia mengatakan, wilayah kerja Kantor Imigrasi yang meliputi wilayah daratan dan juga laut menjadi tantangan dalam pengawasan pihak imigrasi dan pihak terkait lainnya.

“Jadi di darat dan laut, secara kontinyu berkala kami lakukan pengawasan dan pemeriksaan, baik potensi pelanggaran maupun penindakan pelanggaran,” tambahnya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *