Ignnews.id,Anambas-Ratusan masyarakat mengatasnamakan sebagai nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) lakukan aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta beralih ke lapangan Sulaiman Abdulah. Kedatangan tersebut dipicu telah beroperasinya nelayan cantrang diperairan Anambas, Kamis (3/9/2020).
Terdapat 9 tuntutan yang disampaikan, oleh nelayan dalam aksi damai tersebut.
“Ada 9 tuntutan pada aksi yang digelar kali ini antara lain yakni, tuntaskan dan realisasikan hasil rekomendasi oleh pansus DPRD tentang nelayan, menolak rencana pemerintah melegalkan alat penakapan ikan cantrang/trawl, bahkan di poin ke 9 jika desakan nelayan tidak diindahkan dalam 1x 24 jam nelayan akan bertindak dilapangan,”ujar Dedi Syahputra Sekretaris DPC HNSI Anambas, Kamis (3//9/2020)
Demo ini dilakukan ungkap dia, akibat telah mulai beroperasi kapal Cantrang di perairan Anambas, sehingga membuat nelayan gerah, karena penghasilannya yang terganggu.
Lebih jauh ia membeberkan dari laporan nelayan terdapat sejumlah wilayah perairan di Anambas yang sering nelayan jumpai kapal cantrang beroperasi.
“Kami berharap desakan ini dapat langsung ditanggapi, sehingga menjadi ketenagan untuk nelayan,”tuturnya.
Sementara itu Bupati KKA Abdul Haris, SH mengatakan, pihaknya siap mendukung dan merealisasikan keinginan para nelayan.
“Kami bersama dengan DPRD telah berupaya semaksimal mungkin agar apa yang diinginkan demi perekonomian masyarakat dapat terpenuhi,”jelasnya.
Akhirnya setelah dilakukan negoisasi dicapai kesepakatan, kemudian dilakukan duduk bersama di ruang rapat paripurna DPRD untuk dibuat pernyataan.
Ini Hasil Kesepakatan Antara Pemerintah DPRD, HNSI dan Nelayan
Setelah aksi damai selesai dilakukan Akhirnya didapatkan kesepakatan yang dituangkan dalam satu surat pernyataan yang tertuang dan di tanda tangani bersama oleh Pemerintah, DPRD, HNSI, perwakilan nelayan.yang isinya antara lain yakni.
Pemerintah dan DPRD bersama-sama dengan HNSI dan perwakilan nelayan serta instansi untuk berangkat ke Provinsi dan Jakarta membicarakan masalah kapal cantrang, kapal pukat Mayang dan kapal ikan asing.
Bersama-sama perwakilan nelayan cabang dinas kelautan perikanan Provinsi Kepri, satuan wilayah PSDKP, dan perwakilan HNSI turun kelapangan untuk mengawasi kapal Cantrang pukat Mayang dan kapal ikan asing.
Mengikut sertakan perwakilan nelayan dan perwakilan HNSI dalam setiap rapat rapat permasalahan nelayan.
Menindak lanjuti sesegera mungkin hasil orasi nelayan pada tanggal 3 September 2020 di gedung DPRD
Menindak lanjuti sesegera mungkin hasil orasi nelayan pada tanggal 3 September 2020 di gedung DPRD.
Demo sendiri berjalan dengan dengan lancar terlihat penjagaan TNI dan Polri, Satpol PP berada di lokasi baik itu dilapangan maupun di Gedung DPRD. (Red)