Anambas Ikuti Kebijakan Pusat Terkait New Normal

Foto Wakil Bupati Kepulauan Anambas,Wan Zuhendra. (Foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id, ANAMBAS-Dengan adanya wacana akan dilakukan kebijakan New Normal oleh Pemerintah Pusat untuk membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (Pemda KKA) tetap mengikuti kebijakan dan petunjuk yang akan ditetapkan oleh Pemerintah pusat.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, sudah tentu pemerintah pusat punya pandangan dalam mengambil kebijakan tersebut.

“Pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pusat yang sesuai dan secara umum dapat diterapkan didaerah,” ungkap Wan Zuhendra selaku Wakil Bupati Kepulauan Anambas ketika ditemui wartawan, Kamis (27/5/2020).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menambahkan, bahwa akan mendorong masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dengan mengikuti protokol kesehatan dan pola hidup sehat.

“Dalam kontek hari ini adalah protokol kesehatan yang sudah diatur pemerintah harus diikuti seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan lainnya,” ucap dia.

Selain itu ia juga mengatakan, saat ini wilayah KKA masih masuk kategori zona hijau di masa pademi covid-19. Hal itu dikarenakan seluruh masyarakat masih patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah khusus protokol kesehatan.

“Prinsipnya Pemerintah Daerah dan masyarakat masih taat terhadap protokol kesehatan. Alhamdulilah, wilayah Anambas masih Zona Hijau,” tutur dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *