Apa Manfaat Polres Di Anambas?

Foto Kapolres Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam saat menandatangani MoU terkait ITK-O bersama Kepala BPS Anambas. (foto IGNNEWS.ID)
banner 120x600

Ignnews.id, ANAMBAS-Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas gelar pengisian Responden internal dan eksternal dalam rangka Indeks Tata Kelola Online (ITK-O), diruang rapat lantai III Kantor Bupati KKA, Selasa (2/6/2020)

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara umum dan khususnya di Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, SIK melalui Wakapolres Kompol.Yudi Sukmayadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia.

“Batas akhirnya itu tanggal 5 Juni 2020 mendatang, namun Polres Kepulauan Anambas memilih hari ini,”ujar Yudi.

Ia memaparkan, dengan kegiatan ini pihaknya meminta masyarakat untuk memberikan penilaian kinerja Polres.

“Kenapa masyarakat, jika ini diisi oleh Anggota Polres hasilnya akan baik, namun apabila diisi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, stakeholder yang ada dan lainnya tentu hasilnya tanpa rekayasa,”urainya.

Ia mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini meminta partisipasi untuk memberikan penilaian keberadaan dan manfaat Polres dan semua kegiatannya secara rill.

“Hal ini dilakukan agar kinerja yang lebih baik bagi Polres kedepannya,”tuturnya.

Disinggung dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres dan BPS, Yudi menjelaskan, MoU yang dilakukan untuk memberikan penelitian terhadap semua kegiatan agar semuanya rill.

“Hasil yang kita lakukan ini paling lambat sudah disampikan ke Mabes Polri paling lambat 10 Juni 2020 mendatang,”katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *