Ignnews.id,Tanjungpinang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2020.
Pengesahan ini dilakukan melalui sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota tanjungpinang
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD dan Pemko Tanjungpinang sepakat menetapkan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar 1.045 Trilliun Rupiah.
APBD Perubahan tersebut mengalami penurunan 0,50 persen dari APBD sebelumnya Tahun 2020 yang semula sebesar 1.050 Trilliun Rupiah.
Dalam APBD Perubahan tersebut, plot belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar 15,77 persen dari yang semula 443,88 Milliar Rupiah menjadi 511,14 Milliar Rupiah.
Kenaikan tersebut berada di belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19. Selain itu, pada plot belanja langsung mengalami penurunan sebesar 11,94 persen dari yang semula 607,08 Milliar Rupiah menjadi 534,59 Milliar Rupiah.
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. ip mengapresiasi anggota DPRD yang telah menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 itu.
“Saya berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberi dukungan dan kerjasama dengan Pemko Tanjungpinang menyelesaikan penyusunan perubahan APBD Tahun 2020,” ujar Rahma. (Fr)