Lingga  

Armia Jabat Pjs Sekda Lingga, Aktivis Minta Jaga Netralitas ASN

banner 120x600

IGNNEWS.ID, LINGGA- Bupati Kabupaten Lingga, M Nizar lantik H. Armia S Pd, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Selasa (02/05/2023) menggantikan Syamsudi S Pd yang memasuki masa purna bakti. Dengan dilantiknya Armia sebagai Pjs Sekda Lingga ini diharapkan dapat membina Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut dalam berpolitik praktis mendukung salah satu kandidat anggota DPRD Lingga pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024, mendatang.

“Saat ini sudah menjadi rahasia umum banyak ASN yang ikut berpolitik praktis dengan mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu calon anggota DPRD yang bertarung di Pileg 2024” kata Aktivitas masyarakat Kabupaten Lingga, Mardian, Kamis (05/05/2023).

Dikatakan pria yang akrab disapa Atak ini, komitmen untuk mencegah adanya ASN berpolitik praktis harus di lakukan secara nyata dan tegas. Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.

“Harus ada komitmen dari pemerintah daerah untuk merealisasikan ASN ini. Saya percaya Pjs Sekda Lingga, Armia bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembina kepegawaian untuk mencegah adanya ASN Berpolitik praktis,” sebut

Meski begitu, Mardian menegaskan, ia bersama aktivis lainnya di Kabupaten Lingga akan terus memantau kinerja ASN di jajaran Pemkab Lingga untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN dan tidak ikut berpolitik praktis

“Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan masyarakat. Ketidaknetralan ASN juga akan membuat ASN menjadi tidak profesional dan program pembangunan akan tidak tercapai,” imbuhnya. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *