Benarkah Ada Isu Penjualan Pulau Ayam, Apa Kata Bupati?

Ilustrasi, Tampak Pulau Ayam di Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, katanya sudah terjual kepada Warga Negara Asing. (foto Net)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH membantah terkait isu yang beredar katanya ada penjualan satu buah pulau di Kecamatan Jemaja yang bernama pulau Ayam kepada Warga Negara Asing (WNA), Kamis (25/6/2020).

Kata dia, untuk menjual suatu pulau kepada WNA tetap akan melanggar tatanan peraturan hukum di negara Republik Indonesia.

“Saya pastikan hal itu tidak benar. Saya belum pernah mendapatkan informasi terkait ada warga disana menjual lahan kepada WNA. Saya tegaskan sekali lagi, isu tersebut tidak benar,”ungkap Abdul Haris selaku Bupati Kepulauan Anambas melalui videonya kepada IGNNEWS.ID, Kamis (25/6/2020).

Ia juga mengatakan, jika pihak investor ingin berinvestasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Daerah KKA akan memberikan garansi kepada investor untuk mengratiskan pajak selama satu tahun setelah melakukan operasional usaha yang telah ditetapkan secara resmi.

“Anambas tetap butuh para investasi yang profesional dalam membangun pariwisata dibidang perhotelan dan resort. Kita jaminkan bahwa satu tahun pertama beroperasi akan digratiskan pajaknya setelah diresmikan usahanya,”tegas dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *