Bintan  

Bintan Aman Dari Penyakit Mulut Dan Kaki, Namun Pengawasan Hewan Ditingkatkan

Tim kesehatan hewan DKPP Bintan saat memantau salah satu ternak di Bintan, Kamis (12/5/2022) lalu oleh Kar
banner 120x600

BINTAN – Pemkab Bintan kini sedang meningkatkan pengawasan terhadap Penyakit mulut dan Kuku (PMK) saat ini sedang merebak di Jawa Timur dan Aceh. Hal ini setelah Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan 6 kabupaten di 2 provinsi Indonesia terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Di Provinsi Kepri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Kesehatan Hewan, juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 524/385/DKP2KH tanggal 9 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Ketat terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sementara itu, menindaklanjuti edaran ini, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melakukan pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan ternak.

Menurut Khairul, Kadis DKPP Bintan, sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan kesehatan hewan, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak panik, karena penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis). Penyakit ini hanya menular antar hewan. Khususnya hewan seperti Sapi,Kerbau, Domba, Kambing dan Babi.

Selanjutnya, drh. Iwan Berri Prima selaku Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan mengatakan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, hingga saat ini di Bintan belum ada laporan kasus PMK.

Akan tetapi, mengingat penyakit ini sifatnya mudah menular dan berbahaya, dihimbau kepada peternak jika menemukan kasus PMK agar segera melaporkan petugas. Peternak juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan biosecurity yang ketat dengan selalu menjaga kebersihan kandang.

Adapun gejala klinis PMK pada hewan adalah Demam 39°- 41°C, nafas cepat, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Sariawan, ada lesi/ lepuh dipermukaan selaput lendir mulut, lidah, gusi, pipi bagian dalam serta bibir, dan pada kaki lesi akan terlihat jelas pada pada tumit dan celah kuku. Kemudian hewan sulit berdiri, gemetar, pincang, diakhiri denganlepasnya kuku.

Jika ditemui gejala tersebut diatas yang dicurigai PMK, maka segera lakukan isolasi ternak tersebut. Kemudian laporkan kepada Dokter Hewan Dinas dan pejabat Otovet Kabupaten Bintan Untuk mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut.(kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *