Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Pegawai Dan Honorer Kejari Bintan Di Tes Urine

Kasi Pidsus Kejari Bintan saat ikut antre pengecekan urine di Kantor Kejari Bintan di Toapaya, Bintan, Selasa (25/10/2022)
banner 120x600

BINTAN – Untuk mencegah dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, seluruh jajaran pegawai dan tenaga honorer dilakukan pengecekan urine pada Selasa (25/10/2022) pagi.

Pengecekan urine yang dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan tersebut merupakan arahan langsung dari Direktur Tindak Pidana Narkotika pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidun) Kejaksaan Agung RI.

Perintah tersebut diberikan melalui surat edaran yang selanjutnya menjadi rujukan korps Adhyaksa Bintan untuk mengecek personilnya satu persatu.

Samsul Apriwahudi Sahubawa, Kepala Seksi Intel Kejari Bintan menjelaskan, tes urine tersebut dilaksanakan tidak hanya di Bintan saja, melainkan serentak dilaksanakan di seluruh Kejari di Indonesia. Untuk di Kejari Bintan, ada 57 orang yang dilakukan pengecekan.

“Dari Dinkes Bintan telah melakukan pengecekan semua, hasilnya negatif, Tidak ada di kami yang terlibat narkotika melalui tes tersebut,” terangnya.

Tidak hanya sekedar tes saja, laporan hasil tes tersebut selanjutnya akan diserahkan secara berjenjang ke tingkat yang lebih tinggi dan selanjutnya akan dikirim secara bersama ke Jampidum Kejaksaan Agung RI.

“Hasilnya akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi dan selanjutnya ke Jampidum,” jelasnya.

Sementara itu, I Wayan Eka Widdyara Kepala Kejaksaan Negeri Bintan menambahkan jika tes urine tersebut merupakan langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di jajarannya.

“Pesan kami kepada jajaran, jangan ada yang coba-coba main dengan narkotika!,” tegasnya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *