Diduga Proyek APBN Makan ‘Keringat’ Pekerja

Sekolah Luar Biasa (SLB) di Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan KKA bakal ditempati oleh Guru dan para Siswanya. (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas- Proyek Sekolah Luar Biasa (SLB) di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Komite Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menuai persoalan dengan sejumlah pekerja dan pemilik bahan material bangunan.

Sudirman, yang ditunjuk dari Komite pada bulan April 2019 selaku Ketua unit pelaksana kegiatan menjelaskan, bahwa dirinya juga tidak pernah menyangka akan terjadi hal seperti saat ini, bahkan dirinya telah melakukan upaya-upaya untuk menutupi pembayaran upah kepada para pekerja, namun masih saja belum tertutupi.

“Mayoritas pekerja dari warga lokal dan ada juga dari Kota Tanjungpinang. Perjanjian awal hanya membantu sebagai pencari tenaga kerja saja, tapi dengan keterbatasan waktu, saya tidak bisa mengawasi proyek tersebut secara penuh, kecuali hari Sabtu dan Minggu saja. Hari Senin-Jum’at saya bekerja sebagai tenaga honor di Dinas Perhubungan KKA,” ungkap Sudirman selaku Ketua Unit Pelaksana pekerjaan pembangunan SLB ketika ditemui wartawan, kemarin.

Kata dia, untuk nota bahan material yang belum terbayarkan kepada pihak toko dipegang oleh pak Suharman secara rincinya. Dia menyebutkan, total hutang di anambas ini saja dimulai dari upah hingga bahan material diperkirakan sekitar Rp 225.790.000.

“Hal ini dirinya sudah melaporkan dan bermohon kepada Komite agar dapat dituntaskan persoalan yang dialaminya di Anambas. Saya dikejar-kejar orang dan hidup saya tidak tenang dibuatnya akibat proyek APBN ini,” keluh dia.

Ia membeberkan bahwa, langkah dirinya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan para pekerja diantaranya, pernah berhutang kepada orang lain untuk membayar upah para pekerja dan bahanpun dirinya berhutang dengan pemilik toko menjelang uang dicairkan dari Komite.

“Saat ini saya masih menunggu dari etikad baik dari pihak Komite untuk menuntaskan persoalan yang saya alami ini akibat dari proyek tersebut,” imbuhnya.

Lanjut dia, untuk memberi keterangan yang dimintai oleh pihak penyidik Polres Anambas, semua pihak yang ada didalam SK yang diterbitkan dari Komite bahkan orang yang tidak ada didalam SK tersebut dimintai keterangan juga.

“Saya saja sudah tiga kali dipanggil oleh penyidik bahkan kabarnya Ketua Komite Proyek SLB juga sudah diperiksa. Ketika itu, kami dijanjikan lagi akan diselesaikan persoalan yang dialami oleh pihak Komite, tapi hingga saat ini belum juga diselesaikan,” ungkap dia.

Ketika Sudirman ditanya oleh Ignnews.id, apakah pernah bapak menandatangani berita acara serah terima pekerjaan pembangunan proyek SLB itu?, lalu ia langsung menjawab, bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu artinya tidak pernah karena Ketua Unit sudah berganti dengan orang baru.

“Sejauh ini saya tidak pernah tanda tangan berita acara serah terima pekerjaan pembangunan proyek itu,” tegas dia.

Kabar tersiar, bangunan gedung SLB tersebut akan dimanfaatkan oleh pihak tenaga guru serta murid yang akan mendaftar untuk mendapatkan ilmu disana. Namun, Sudirman menjadi heran, persoalan yang dialaminya dengan para pekerja belum tuntas akan tetapi bangunan tersebut ingin dimanfaatkan.

“Saya tidak tahu, modus apalagi yang diperankan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait hal ini. Jujur saja, saya tidak pernah dan belum melakukan penandatanganan serah terima pekerjaan dengan Ketua Komite yakni pak RF ketika dia masih menjabat. Kabarnya Ketua Komite telah berganti pula dengan orang baru dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” ketusnya. (Fd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *