DPRD Anambas Menerima Nota Keuangan Ranperda APBD 2024 dari Bupati

Bupati KKA H. Abdul Haris, SH, MH menyampaikan RAPBD tahun 2024 kepada Ketua DPRD Hasnidar.
banner 120x600

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Bupati Tentang Nota Keuangan Ranperda APBD 2024, Selasa (26/09/2023).

Dalam pidatonya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, APBD tahun anggaran 2024 mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024.

Setelah 4 tahun APBD hanya berfokus pada penanganan COVID-19 dan penyelesaian kewajiban utang jangka pendek, maka dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024 pemerintah daerah berupaya untuk menyehatkan kembali APBD dengan meminimalisir adanya pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai tapi tidak dapat dibayarkan dikarenakan defisit anggaran.

Menurut Abdul Haris, pemerintah akan tetap berupaya mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dan berusaha untuk menyelesaikan pekerjaanpekerjaan yang seharusnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.

“Namun kita ketahui bahwa penerimaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas masih didominasi oleh pendapatan transfer, yaitu lebih dari 90 persen dari total APBD, sehingga apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat maka akan berdampak signifikan terhadap APBD,” kata Abdul Haris.

Bupati Anambas Menjelaskan, pemerintah daerah optimis pada tahun 2024 akan dapat mengoptimalkan alokasi anggaran transfer ke daerah yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, khususnya dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi sebagaimana yang telah disampaikan oleh kementerian energi dan sumber daya mineral melalui prognosa outlook lifting migas tahun 2023 dan prognosa lifting migas tahun anggaran 2024.

Selain itu, dari dana bagi hasil sektor minyak dan gas bumi, penerimaan daerah dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Ia menambahkan, substansi ringkasan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2024, dengan asumsi penerimaan daerah yang telah disepakati sebesar Rp. 818.726.687.132,00, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah dan penerimaan pembiayaan.***

Narasi & Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *