DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Anambas

Paripurna DPRD saat berlangsung
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas l (KKA) mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dam Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih Abdul Haris SH dan Wan Zuhendra.

Hal ini terungkap pada rapat paripurna DPRD KKA. Usulan pengesahan pengangkatan dan usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas di gedung DPRD KKA, Senin (1/2/2021).

“Diselenggarakannya paripurna ini adalah sebagai hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) saat pembahasan surat keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas,” ungkap Hasnidar selaku Ketua DPRD KKA saat membacakan usulan pengesahan.

KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menyampaikan hasil rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2020, pada tanggal 22 Januari 2021 kepada DPRD.

Ia juga menjelaskan, masa jabatan Bupati dan Wakil blBupati tahun 2016-2021 telah berakhir, berdasarkan peraturan perundang undangan, pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati karena berakhirnya masa jabatan.

“Proses tahapan pemilu berjalan aman lancar dan sukses. Dalam hal ini kami atas nama lembaga DPRD menyampaikan mengucapkan terimakasih pada semua pihak yakni KPU, Bawaslu, Pemda, aparat keamanan, TNI, Polri, dan elemen masyarakat yang dalam tahapan telah bertanggung jawab menjalankan tugas dalam pengawasan pemilihan Umum,” tutup dia. (Ririn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *