Dua Kurir Pemasok Sabu Ke Lapas Narkotika Diungkap, Modus Diselipkan Lewat Makanan Rendang

Dua tersangka penyelundupn narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang di KM 18 Gunungkijang saat digiring ke dalam Lapas untuk konferensi pers, Kamis (12/12/2024)
banner 120x600

BINTAN-ignnews.id – Dua orang yang menjadi kurir sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang diamankan pihak Lapas pada 28 Oktober 2024 lalu. Dua pria bernama Jumanto (50) dan Jafran (40) mengantarkan paket sabu melalui menu makanan rendang.

Modus pelaku dengan mengantar makanan tersebut terungkap setelah pihak keamanan Lapas mencurigai gerak-geriknya saat berada di ruang pengunjung warga binaan.

Saat akan diperiksa barang bawaannya, petugas mencurigai bentuk rendang yang agak aneh. Ternyata benda itu adalah isolasi berisi sabu yang dibuat menyerupai rendang.

“Saat diperiksa lebih detil, ternyata sabu dan Jumanto langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun rekannya Jafran berhasil diamankan. Selang 3 hari kemudian, Jumanto berhasil diamankan di Kijang,” terang Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Kasatres Narkoba Polres Bintan saat konferensi pers di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kilometer 18 Gunungkijang, Kamis (12/12/2024).

Sementara itu, Bejo, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang menjelaskan jika aksi penyelundupan narkoba tersebut berkaitan dengan salah seorang warga binaan berinisial K. Sabu yang dikemas pada 8 paket itu memiliki berat total 33.87 gram.

“Pelaku sudah kami serahkan penanganan proses hukumnya ke Polres Bintan. Atas kejadian tersebut pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan juga barang bawaannya. Termasuk juga melakukan patroli di sekeliling wilayah Lapas.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *