Era New Normal Puluhan Anggota DPRD ‘Kunker’, Ada Apa?

Gedung Kantor DPRD KKA di Jalan Imam Bonjol, Tarempa, Siantan. (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Pagi, Kamis (2/7/2020) sudah terdengar suara dari dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) meluruskan terkait adanya isu perbincangan sejumlah masyarakat di beberapa warung kopi membahas keberangkatan atau kunjungan kerja yang dilakukan oleh puluhan anggota DPRD ke ibukota Provinsi Kepri belum lama ini di masa pandemi covid-19 menuju kehidupan normal baru.

Rocki Hasidungan Sinaga salah satu diantara anggota DPRD yang berangkat ke ibukota Provinsi Kepri mengatakan, bahwa tidak benar bahwa sejumlah anggota DPRD melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) atau Bimbingan Teknis (Bimtek), pihakya hanya melaksanakan tugas yang mana telah diatur sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Tidak, tidak. Kita hanya melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri. Dalam hal tersebut ingin mengetahui dan mendapatkan masukan atau bahkan menerima saran terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban APBD 2019 yang disampaikan oleh Pemerintah KKA beberapa waktu yang lalu. Tentu sebelum membuat kesimpulan atau keputusan terkait hal tersebut maka kita harus melakukan konsultasi,”terang Rocki H Sinaga ketika dihubungi, Rabu (1/7/2020) malam.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan konsultasi di BPKAD pihaknya tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan. Mulai dari berangkat dari anambas pihaknya melakukan cek kesehatan dengan dibuktikannya surat kesehatan sesuai dengan surat edaran bupati membenarkan menggunakan surat tersebut yang terbebas dari influenza.

Kemudian, setelah tiba di Kota Tanjungpinang mereka kembali melakukan rapid test jelang kembali ke anambas. Setibanya di anambas sejumlah anggota DPRD melakukan Swabtest di RSUD Tarempa.

“Berdasarkan yang saya baca di Whatshap Group DPRD anambas menyatakan bahwa anggota DPRD yang melakukan Swabtest hasilnya negatif. Alhamdulilah, semua negatif,”tutup Rocki yang sampai hari ini masih berada di luar daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Firdiansyah dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan ketika dihubungi menjelaskan bahwa, sebagai pimpinan tim Banggar dirinya membenarkan bahwa ada kegiatan keluar daerah untuk melakukan konsultasi terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2019 KKA.

“Tim Banggar yang berangkat berjumlah lima orang dan sebagian sudah kembali ke anambas. Malam tadi kita langsung lakukan Swabtest di RSUD Tarempa. Hasilnya negatif,”terang Firdiansyah ketika dihubungi, Kamis (2/7/2020) pukul 07.28 WIB melalui telepon whatshapnya.

Ketika dirinya ditanya, sudah berapa orang anggota DPRD yang telah kembali ke anambas, dirinya tidak bisa memastikan secara pasti, karena ada dua kegiatan dan total anggota DPRD yang berangkat berjumlah 10 orang.

“Kami harus melakukan konsultasi. Sesuai dengan aturan, paling lambat 30 hari setelah Ranperda Pertanggung Jawaban diterima, DPRD harus melakukan pembahasan tersebut dengan memperhatikan tentang capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan Perda dan atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,”jelas dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *