Hasil Audit Sementara, Ada Selisih Minus Rp 300 Juta Lebih Di Silpa Desa Lancang Kuning

Firman Setiawan, Kepala Dinas PMD Bintan
banner 120x600

BINTAN – Hasil audit sementara yang dilakukan oleh Inspektorat Bintan terkait keuangan Desa Lancang Kuning di akhir tahun 2023 menunjukkan ada selisih kurang dari yang seharusnya. Pada hasil review audit sementara didapati adanya selisih uang lebih dari Rp 300 juta.

Firman Setiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang diwawancarai baru-baru ini mengatakan jika tim audit Inspektorat Bintan sudah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Desa Lancang Kuning.

“Ada selisih minus di keuangan Desa Lancang Kuning. Harusnya uang yang tercatat di rekening desa silpanya sebesar Rp 400 jutaan, namun yang ada saat ini uangnya hanya tercatat Rp 80 jutaan. Selisih Rp 300 juta lebih lah,” kata Firman.

Ia mengatakan, hasil audit sementara tersebut akan difinalkan guna memastikan keuangan Desa Lancang Kuning yang sebenarnya.

Saat ditanya mengenai kekurangan atau selisih keuangan Desa Lancang Kuning, Firman belum dapat membeberkan secara detail. Hanya saja jika benar ada kekurangan keuangan tersebut, maka akan diberikan waktu selama 60 hari untuk melakukan pengembalian uang desa tersebut.

“Kalau benar kurang, nanti kan ada ketentuan untuk mengembalikan, biasanya akan diberi waktu 60 hari untuk dikembalikan ke kas desa,” jelasnya.

Saat ditanya kemana selisih uang tersebut, Firman mengatakan akan memastikan hal tersebut. Ia mengatakan akan memberikan informasi jika sudah final.

Sebelumnya, pada awal 2024 lalu, diberitakan adanya uang Desa Lancang Kuning yang lenyap sebanyak Rp 300 jutaan. Sebanyak Rp 150 juta merupakan uang yang akan disetorkan ke BUMDes untuk melakukan kegiatan usaha di tahun 2024. Kemudian sisanya merupakan silpa anggaran desa.

Awalnya kehilangan uang tersebut diberitakan dibawa kabur oleh oknum aparatur desa, namun aparatur desa yang merupakan bendahara desa melakukan klarifikasi jika dirinya tidak mengambil uang desa dan uang tersebut dikatakannya masih berada di rekening desa. Selisih yang ada merupakan kesalahpahaman akibat adanya pencairan yang tidak tercatat atau lupa.

Sementara itu, Yuane Risky Febrika, Kepala Desa Lancang Kuning yang dikonfirmasi mengatakan akan menunggu hasil audit Inspektorat Bintan dan pemeriksaan di kepolisian terkait masalah keuangan desa yang ia pimpin. (Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *