Kapal Pukat Mancing Lokasi Karang Tua

Terlihat Kapal Pukat Berlabuh di Teluk Kuala Maras untuk berteduh. (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Jemaja Timur-Telah terjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) membahas terkait kapal pukat berani labuh jangkar di lokasi pemancingan bagi nelayan lokal.

“Kami lihat kapal pukat itu labuh di lokasi pemancingan nelayan lokal, tepatnya di Karang Tua. Lampunya nyala terang. Ketika kami mendekat kapal pukat tersebut menghindar lebih jauh lagi,” ungkap Apri Alima kepada Ignnews.id, Senin (12/10/2020).

Kapal pukat ketika saat itu tidak terlihat mereka menurunkan jaring pukatnya. Hanya terlihat menghidupi lampu saja dan diakuinya, dengan adanya lampu tersebut, mereka terbantu mendapatkan umpan untuk memancing dalam menangkap cumi atau sotong.

“Kami tidak nampak jaringnya diturunkan akibat silau pancaran lampu kapal,” ujar dia.

Sementara itu, salah seorang Kapten kapal pukat, Irwansyah Sinaga mengatakan, bahwa benar adanya kapal pukat yang dinakhodanya berlabuh disekitar lokasi pemancingan nelayan lokal.

“Benar, kapal yang saya bawa berlabuh ketika itu. Kami hanya semata untum berteduh dan memancing ikan mencari ikan untuk uang belanja Anak Buah Kapal (ABK). Hampir dua bulan kami tidak bisa menjaring ikan, karena cuaca tidak menentu,” jelas dia.

Diakuinya, pihaknya hanya melakukan pancing ulur, tidak menyebar jaring pukat. Sebelum melakukan hal ini mereka sudah melakukan koordinasi dengan RT sekitar.

“Perlu diketahui, keadaan angin mencapai 16 knot dan ombak dilaut sekitar 3 meter. Kami hanya menumpang berteduh,” sebut dia.

Ia menjelaskan, jika ingin menurunkan jaring pukat tentu harus mematuhi peraturan yang telah ditentukan dan tidak berani pihaknya melakukan mukat di area lokasi pemancingan nelayan lokal.

“Kami mengerti aturan untuk menurunkan jaring pukat. Ada ketentuan yang telah diatur, satu kapal itu bermuatan 26 ABK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kuala Maras, Nepfi Rupika mengatakan, bahwa kapal pukat yang berlabuh di teluk perairan Kuala Maras berjumlah empat unit.

“Ada 4 kapal yang berlabuh untuk menumpang berteduh diteluk laut Kuala Maras. Jika memang benar ada kapal pukat melanggar aturan sesuai dengan yang telah ditentukan, mari kita amankan dan jika perlu kita lakukan patroli,” tegas Nepfi. (Fendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *