Kapolsek Palmatak Tegaskan, Langgar Protkes Sangsi Diberikan

Iptu M Arsha saat memimpin pelaksanaan operasi Yustisi 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran penularan covid-19 di wilayah pulau Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas (foto Ist)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Penegakan peraturan Protokol Kesehatan (Protkes) terus gencar dilaksanakan diwilayah kerja Polisi Sektor (Polsek) pulau Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), sanksi tegas dijalankan bagi masyarakat yang melanggar dengan diperkuat berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 43 tahun 2020.

“Tidak ada sangksi berupa uang kepada pelanggar Protkes. Sangsi tegas itu berupa sangsi sosial seperti membersih fasilitas umum (fasum), membaca pancasila, menyatakan kesalahan dimuka umum dengan tidak melanggar peraturan protkes dan menyanyikan lagu kebangsaan negara Indonesia,” ungkap Iptu M Arsha, SIK selaku Kapolsek Palmatak kepada Ignnews.id, Jum’at (9/10/2020).

Kapolsek Palmatak, Arsha mengatakan, himbauan terhadap protkes terus dilakukan, bahkan saat ini diberlakukan sangsi. Wilayah kerja Polsek Palmatak menjangkau empat kecamatan, yakni Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Siantan Tengah.

“Penerapan Perbup itu dilakukan oleh Pemda KKA, TNI dan Polri hanya mendampingi dalam menjalankan Perbup yang sebelumnya telah ditetapkan,” sebutnya.

Katanya, sejauh ini dipantau masyarakat masih mengikuti dan mematuhi protkes dan tidak luput pula masih ada masyarakat yang membandel tidak mematuhi hal tersebut. Oleh karena itu dengan diperkuat Perbup pihaknya bersama Pemda menindak sangsi dengan tegas.

“Bagi warga yang tidak menggunakan masker pasti akan disangsi, meskipun KKA masih dalam kategori zona hijau. Penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan,” ucapnya.

Ia berharap seluruh masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjaga kesehatan dan selalu patuh terhadap protkes.

“Kita tidak ingin di Anambas mengalami terpapar covid-19. Oleh karena itu kita harus tegakan disiplin terkait Protokol Kesehatan,” pungkas dia. (Rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *