Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat membuka Rapat Paripurna penyampaian Pidato Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian pidato Bupati Terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2024.
Ignnews.id, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian pidato Bupati Terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2024. Senin (22/04/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar menyampaikan bahwa berdasarkan sesuai tata tertib dan mekanisme rapat menyatakan rapat memenuhi korum dan dapat dilanjutkan.
“Sesuai agenda rapat paripurna LKPJ Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 dan dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Wan Siswandi dalam pidatonya menyampaikan LKPJ merupakan amanat peraturan pemerintah yang harus dilaksanakan.
“LKPJ Bupati Natuna disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2021-2026,” jelas Bupati Siswandi.
Lebih lanjut Bupati Siswandi menjelaskan, RPJMD Kabupaten Natuna tahun 2021-2026 disusun sesuai dengan visi pemerintah Kabupaten Natuna yakni terwujudnya Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten maritim yang unggul, eksotis, aman dengan kemandirian ekonomi berdasarkan nilai religius dan kultural.
Sidang Paripurna DPRD Natuna penyampaian LKPj Bupati Natuna tahun 2023
Bupati juga menyampaikan mengenai pengelolaan keuangan daerah kabupaten natuna tahun 2023 mulai dari pengelolaan Pendapatan daerah sebesar Rp.1.275 triliun, Pengelolaan belanja daerah sebesar Rp 1,280 triliun dan Pengelolaan pembiayaan daerah kabupaten natuna tahun anggaran 2023 sebesar 4,969 milyar.
Adapun capaian kinerja pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2023 pada aspek kesejahteraan masyarakat antara lain, Indeks pembangunan manusia (IPM) 2023 naik menjadi sebesar 74,21, Usia harapan hidup meningkat mencapai 74,15 tahun, Harapan lama sekolah meningkat mencapai 13,93 tahun, Rata-rata lama sekolah meningkat mencapai 9,08 tahun dan Pengeluaran perkapita meningkat menjadi sebesar Rp. 15,41 juta rupiah, Laju pertumbuhan produk domestik bruto meningkatkan menjadi sebesar 3,81 persen, Pdrb perkapita menurun menjadi Rp. 278.157.462, Angka kemiskinan menurun menjadi 5,25 persen dan tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan menjadi 4,05 persen.
Pemerintah daerah juga melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama tahun 2023, sebanyak 19 sasaran perjanjian kinerja dengan indikator kinerja sebanyak 24 indikator, sebagian besar indikator sasaran telah tercapai.
Sementara Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menyampaikan pidato Bupati Natuna tentang Ranperda Tahun Anggaran 2024 menyebutkan, pemerintah daerah menyampaikan 3 usulan Ranperda kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.
Tiga Ranperda ini meliputi Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) untuk mendorong Pertumbuhan sektor industri agar lebih terarah, terpadu sehingga memberikan hasil yang lebih optimal kepada daerah.
Dalam rangka kepentingan strategis nasional dan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan maka diperlukan pemekaran wilayah ) kecamatan Bunguran Barat Daya dan Kecamatan Sungai Ulu guna menjamin perkembangan dan kemajuan Wilayah.
“Inilah 3 usulan Ranperda tahun 2024 untuk dapat segera dibahas oleh rekan-rekan DPRD. Mari kita doakan agar tiga Ranperda ini dapat segera terealisasi,” tutupnya Wabup. Laporan (Hardiansyah).