Komisi I Minta Pemkab Bintan Kerja Serius Tangani Permasalahan TPA Sampah Di Bintan

Suasana RDP ketiga terkait pembangunan TPA di wilayah Utara Bintan, Selasa (19/7/2022) oleh kar
banner 120x600

BINTAN – Komisi I DPRD Bintan menegaskan agar Pemkab Bintan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja untuk penanganan permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bintan serius dan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Demikian disampaikan oleh Sahak, Anggota Komisi I DPRD Bintan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait lahan TPA pada Selasa (19/7/2022) kemarin, Sahak menyampaikan jika terkait penyelesaian lahan TPA bukan merupakan tugas DPRD Bintan, namun merupakan tugas dari Pemkab Bintan dan jajaran.

“Kita rapat seperti ini akan sia-sia juga kalau Pemkab nya tak serius kerjanya. Kami ini hanya fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting. Namun karena Pemkab tidak mampu menangani, jadi kita rapat seperti ini,” katanya.

Menurut Sahak, seharusnya OPD terkait sudah mampu merencanakan dan merealisasikan TPA, karena permasalahan sampai sudah mendesak dan gagalnya TPA di Tanjunguban Selatan yang kini bergulir kasusnya di kejaksaan.

“Jadi kita rapat-rapat gini juga percuma, apalagi para pimpinan OPD dan kecamatan yang kami undang untuk datang, malah mengutus perwakilan, tak ada keputusan juga kan?. Tapi nanti ini akan kami jadikan catatan untuk pembahasan anggaran dengan OPD terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Eriyanti, Anggota Komisi I lainnya mengingatkan kepada Pemkab Bintan untuk serius dan mampu menyelesaikan permasalahan terkait sampah di Bintan khususnya Bintan bagian Utara. Menurutnya juga masyarakat dapat menggugat pemerintah jika permasalahan sampah tak selesai.

“Sesuai aturan masyarakat dapat menggugat pemerintah terkait sampah ini, ada undang-undangnya,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan jika pemerintah jangan sampai menyepelehkan masalah sampah, namun malah fokus ke urusan lain yang belum mendesak. (kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *