KPU Kepri Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon

Foto bersama Komisioner KPU Kepri dengan Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri tahun 2020 (foto Istimewa)
banner 120x600

Ignnews.id,Tanjungpinang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan nomot urut pasangam calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020) siang.

Dari hasil rapat pleno terbuka KPU Provinsi Kepri menetapkan nomor urut peserta berdasarkan hasil pencabutan nomor urut Pasangan calon (Paslon) Dr. H. Soerya Respationo SH.MH bersama Imam Setiawan memperoleh nomor urut 1, H. Isdianto, S. Sos.MM bersama Suryani,SE mendapat nomor urut 2 dan H. Ansar Ahmad,SE.MM bersama Marlin Agustina mendapat nomor urut 3.

“Penetapan nomor urut ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Kepri Nomor. 132/PL.02.3-Kpt-/21/Prov/IX/2020, ditetapkan pada tanggal 24 September 2020,” ungkap Sriwati selaku Ketua KPU Kepri, Kamis (24/9/2020).

Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati, SE. MM berharap penyelenggaraan Pilkada Kepri 2020 dapat terlaksana dengan baik dan sehat. Terlebih lagi dalam 2 hari kedepan tahapan pemilu akan memasuki tahap kampanye. Ia juga mengajak mengedukasi pemilih agar dapat menetukan pilihannya secara berdaulat.

“Nomor urut yang sudah ditetapkan digunakan oleh masyarakat untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada 2020 yang akan di selenggarakan dan mengajak masyarakat untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang,” tutur dia. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *