Lingga  

Menjadi Modus Korupsi, Awe Ingatkan Pemkab Lingga Untuk Tidak Lagi Anggarkan Pokir DPRD

banner 120x600

IGNNews.id, LINGGA- Mantan Bupati Lingga, H. Alias Wello menilai program
Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD memiliki celah korupsi hingga program ini tidak dijalankan saat ia memimpin Kabupaten Lingga. Pria yang akrab disapa Awe ini, ingatkan Pemkab Lingga untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran Pokir kepada DPRD Lingga.

“Sekarang terbukti dengan pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri yang menentukan ada indikasi korupsi pada pelaksanaan pekerjaan Pokir. Saya tidak terkejut lagi, Ketua KPK ingatkan akan anggota DPRD tidak bermain Pokir,” kata Alias Wello, Jumat (31/03/2023).

Saat memimpin Kabupaten Lingga, kebijakan meniadakan anggaran Pokir menjadi keputusan berat yang harus diambil. Pada satu sisi kebijakan ini tentu mendapat penolakan dari anggota DPRD yang ingin tetap program dijalankan, dengan asumsi anggaran Pokir sangat dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan kebutuhan masyarakat daerah pemilih anggota dewan tersebut.

“Tapi saya tetap konsisten tetap menolak Pokir. Dengan pernyataan Ketua KPK menunjukan Pokir menjadi modus korupsi anggota DPRD,” terangnya.

Dikutip dari Sergap.co.id, Ketua KPK Firli Bahuri Modus korupsi yang banyak terjadi di DPRD saat ini adalah terkait pokok-pokok pikiran atau pokir yang menghasilkan program dana hibah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan akan tangkap para anggota dewan jika ada yang melakukan korupsi.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir secara langsung di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan maupun virtual dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023,

“Pesan kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada lagi yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih ada,” kata Ketua KPK. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *