Pembangkang Prokes Langsung Dapat Sangsi

Tim Satgas Covid-19 saat gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Kepulauan Anambas
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berserta sejumlah anggota TNI dan Polri menggelar kegiatan operasi Yustisi disejumlah rumah makan di wilayah Kecamatan Siantan dalam rangka menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Zairin mengatakan, bahwa tidak ada alasan bagi pemilik rumah makan untuk tidak mengikuti prosedur protokol kesehatan saat ini. Seluruh peralatan berdagang seperti kursi harus diberikan tanda silang dan pembeli diwajibkan menjaga jarak serta menggunakan masker.

“Jika masih melanggar Prokes, maka dengan terpaksa akan melakukan penindakan secara tegas. Penyebaran covid-19 ini harus diputus mata rantainya. Warga wajib patuhi prokes pastinya,” ungkap Zairin kepada ignnews.id, kemarin.

Selain pemilik rumah makan dibuat komitmen dalam rangka mengikuti prosedur taat protokol kesehatan, warga yang melintas dan melakukan kerumunan diberikan sangsi berupa push up lalu diberikan masker untuk digunakan selama berada diluar rumah.

Kata dia, selain mematuhi protokol kesehatan, pemilik rumah makan wajib menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer dan jaga jarak.

“Saat ini peningkatan kasus pasien yang terpapar dan positif covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas terus mengalami peningkatan sejak bulan puasa berlangsung. Data sementara yang kami peroleh sudah mencapai 77 pasien positif covid-19,” pungkas dia. (Thalia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *