Pemerintah Permudahkan Pelayanan Kependudukan Masyarakat Daerah 3 T

Foto Bupati, Wakil Bupati Kepulauan Anambas saat bersama warga Desa Landak Kecamatan Jemaja
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Kabar gembira bagi masyarakat tiga kecamatan yakni Kecamatan Jemaja, Jemaja Barat dan Jemaja Timur, kini telah bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) bahkan Akta Kelahiran di wilayah Kecamatan Jemaja dan tidak perlu lagi harus pergi Kantor Disdukcapil yang berada di ibukota kabupaten yakni Tarempa.

Hal itu disebabkan wilayah tersebut telah dibentuk kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Disdukcapil di Kecamatan Jemaja. Diketahui berdasarkan Permendagri Nomor 109 tahun 2019 menyatakan bahwa, pencetakan dokumen catatan sipil (Capil) semua jenis Akta dan KK dengan HVS 80 Gram ukuran A4 kertas putih dan tidak menggunakan kertas scurity printing lagi.

“Alhamdulilah, masyarakat pulau Jemaja yang terdiri dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat tidak perlu lagi ke Tarempa untuk mengurus KTP, Akta dan KK. Cukup datang ke kantor UPT Disdukcapil yang berada di Kecamatan Jemaja semua urusan sudah bisa dilakukan,” ungkap Abdul Haris, SH selaku Bupati Kepulauan Anambas saat menggelar kunjungan kerjanya di Desa Landak Kecamatan Jemaja, Minggu (19/7/2020) sore.

Kata dia, hal ini merupakan wujud dari telah dimulainya penerapan digitalisasi layanan administrasi kependudukan dengan tanda tangan secara elektronik. Tentu hal ini dibutuhkan akses jaringan internet yang kuat dalam menyukseskan program nasional terhadap ekonomi digitalisasi.

“Kemarin, Kadiskominfo mewakili Pemda Anambas telah menghadiri acara seminar bersama Palapa Ring di Jakarta. Tentu konsentrasi pembangunan infrastruktur terkait akses jaringan internet di wilayah 3 T menjadi fokus oleh Pemerintah Pusat yakni Kementerian Kominfo. Apalagi wilayah pulau Jemaja berbatasan langsung dengan negara asing. Potensi pariwisata juga tidak kalah dengan daerah Indonesia lainnya. Kami berharap kepada seluruh masyarakat ikut berperan serta mendorong wisata Anambas kedepannya lebig maju, kreatifitas masyarakat itu yang sangat diperlukan,” ungkap Haris.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati serta di dampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) KKA membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat tiga kecamatan tersebut.

“Alhamdulillah, sertikat telah selesai dicetak oleh pihak BPN. Artinya masyarakat sudah memiliki legalitas yang sah dan kuat terkait tanah yang dimiliki. Secara ekonominya masyarakat bisa menganggunankan kepihak Bank untuk meminjam modal usaha,” ujar dia.

Sedangkan, Kepala Desa Landak Kecamatan Jemaja, Amirullah mengatakan, dirinya menwakili masyarakat berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh rombongan Bupati dan Wakil Bupati ke wilayahnya. Dalam hal ini khususnya pembagian sertifikat tanah kepada warganya dan hal ini sudah lama dinanti-nanti oleh warga.

“Kami dari pihak desa sangat berterima kasih atas kunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah ke desanya dalam membagikan sertifikat secara simbolis kepada warganya dengan didampingi langsung oleh BPN KKA. Alhamdulilah, masyarakat sudah menanti memiliki sertifikat gratis ini,” pungkasnya. (Fd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *