Polsek Bintan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi, Sang Ibu Ternyata Masih Dibawah Umur

Bayi malang yang dibuang saat diamankan pihak terkait pada Juni lalu di Sei Lekop
banner 120x600

BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur mengungkap terduga pelaku pembuangan bayi pada Juni lalu di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Dua orang pelaku yang diduga merupakan ayah dan ibu si jabang bayi sudah diamankan sejak pekan lalu.

Diketahui, dua orang dengan inisial AS (19) dan AA (17) diamankan. AS merupakan pria yang merupakan pacar dari AA. Keduanya diduga melakukan hubungan terlarang tanpa ikatan pernikahan dan melahirkan seorang bayi laki-laki, kemudian mereka membuang bayi tersebut.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi mengatakan, jajarannya selama dua bulan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan berhasil mendapatkan petunjuk serta mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Pada 22 Agustus 2022 lalu, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengetahui kedua pelaku..

Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial AA yang merupakan ibu bayi dan memiliki AS yang bekerja di salah satu kedai kopi di daerah Batu 10 Tanjungpinang.

“Pelaku AS saat diintrogasi mengakui meletakkan bayi dekat panti asuhan di Sei Lekop yang selama ini kami caro,” kata Suardi, Senin (29/8) kemarin.

AA yang merupakan ibu bayi diamankan di sebuah kos-kosan di wilayah Km 16 Desa Toapaya Selatan. Ia mengatakan jika pelaku AS merupakan warga Kecamatan Toapaya sementara pelaku AA, warga perantauan yang ngekos di daerah Toapaya.

“Saat ini keduanya maish kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bintan Timur. Selanjutnya nanti hasil pemeriksaan akan kami umumkan saat pres rilis,” tambahnya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *