Pulang Dari Malaysia, PMI Ilegal Diamankan Polisi Di Tanjunguban

Polisi saat memeriksa seseorang terkait PMI ilegal yang diamankan di Tanjunguban, Minggu (11/6/2023) foto istimewa
banner 120x600

BINTAN- Sebanyak 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan pihak Satreskrim Polres Bintan di Pelabuhan Speed Bulang Linggi, Kecamatan Bintan Utara Bintan Sabtu (10/06/2023) lalu. Selain itu ada 1 orang Anak Buah Kapal (ABK) yang juga diamankan

Iptu Missyamsu Alson Kasi Humas Polres Bintan yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang yang merupakan PMI.

“Ada empat orang diduga PMI dan satu sebagai ABK. Kami masih mengejar bos dari si ABK ini,” katanya.

Ia menjelaskan, para pekerja migran ini diamanakan polisi saat hendak kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut.

“Diamankan saat hendak kembali ke kampungnya dari Malaysia, mereka diamankan di pelabuhan kapal cepat di Tanjung Uban,” tambahnya.

Satreskrim Polres Bintan sambung Alson, sedang melakukan koordinasi dengan pihak BP2MI Tanjungpinang terkait proses pemulangan PMI ilegal tersebut ke kampung halamannya.

“Masih proses koordinasi dengan BP2MI, nanti kelanjutannya kita rilis,” ucapnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *