Satpol PP Tutup Total THM Di Natuna

Satpol PP Natuna saat memberikan sosialisasi kepada pemilik THM selama bulan Ramadhan untuk di tutup usahanya.
banner 120x600

Ignnews.id,Natuna-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Natuna, Dodi Nuryadi menegaskan seluruh Tempat Hiburan (THM) selama bulan Ramadhan tutup.

“Untuk THM tutup minus dua hari sebelum puasa dan buka kembali plus dua hari setelah puasa,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, kemarin.

Larangan tersebut menurut Dodi, dilakukan untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Dodi juga menambahkan, aturan tersebut sudah mulai di sosialisasikan kepada para pemilih THM yang ada di Kabupaten Natuna.

“Hari ini para pemilik THM kita berikan sosialisasi, karena bagaimanapun juga aturan tersebut harus kita sosialisasikan dengan benar,” terangnya.

Selanjutnya dalam pelaksanaannya nanti, pihak Satpol PP akan melakukan pengawasan, dan tidak segan melakukan tindakan kepada para pelaku usaha THM yang kedapatan melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Akan kita berikan teguran, bahkan bisa saja sampai pencabutan izin usaha,” terangnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *