Natuna  

Sebanyak 14 ASN resmi jabatan fungsional

banner 120x600

Bupati Natuna Wan Siswandi saat melantik 11 orang mengikuti secara langsung, 3 lainnya mengikuti secara zoom meeting. (Ft. Istimewa)

Ignnews.id, Natuna – Bupati Natuna melantik sebanyak 14 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Mereka yang dilantik secara resmi jabatan fungsional berdasarkan SK No.126 sampai dengan 133, tentang pelantikan Jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Selasa (27/6/2023).

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada 14 ASN yang di lantik dalam jabatan fungsional. Dari 14 ASN yang dilantik diantaranya 11 orang mengikuti secara langsung, 3 lainnya mengikuti secara zoom meeting.

“Pelantikan dalam jabatan fungsional ini adalah bagian dari jenjang karir sebagai seorang ASN. Sehingga apapun jabatan kita saat ini, kita punya peran dan tugas yang sama penting dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah Kabupaten Natuna,” jelas Wan Siswandi.

Dikatakannya untuk jabatan fungsional adalah jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

“Sebetulnya jabatan fungsional tersebut diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi. Dengan menjadi pejabat fungsional, tidak menutup kemungkinan juga akan mendapat pangkat atau golongan yang lebih tinggi. Hal ini jelas sangat menguntungkan bagi PNS yang menjadi pejabat fungsional dibandingkan menjadi pejabat pelaksana,” ungkapnya.

Bupati Wan Siswandi berharap dengan dilantiknya para pejabat ini dapat menjalankan fungsi masing masing sesuai dengan keahliannya.

“Harapannya dengan posisi yang baru dapat membawa inovasi dan perubahan kearah pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebanyak 14 ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional diantaranya Penyuluh Pertanian Ahli Madya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Penyuluh Pertanian Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, dan lain sebagainya. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *