Sejumlah SK PTT dan GTT Telah Diperpanjang

Penyerahan SK PTT dan GTT diserahkan oleh Bupati Kepulauan Anambas (foto Ignnews.id)
banner 120x600

Ignnews.id,Anambas-Sebanyak 87 orang sebagai Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap (PTT dan GTT) di Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas merasa gembira dikarenakan Surat Kontrak (SK) telah dilakukan perpanjangan untuk tahun 2020. Penyerahan SK perpanjangan PTT dan GTT dilakukan oleh Bupati Kepulauan Anambas didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga KKA, Rabu (15/7/2020).

Kepala Bidang Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Mustajab yang mewakili dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga KKA mengatakan, khususnya bagi para GTT yang akan menerima perpanjangan SK berjumlah 87 orang dapat kiranya bekerja secara serius dan maksimal lagi. Hal ini bagian dari bukti nyata atas kepedulian dari Pemerintah Daerah KKA kepada seluruh PTT dan GTT.

“Tentu harus selalu siap melaksanakan tugas dengan baik dan harus selalu bersyukur atas segala yang dilimpahkan oleh Allah SWT,” kata Mustajab selaku Kabid Pendidikan Pemuda dan Olahraga kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Untuk masa pandemi covid-19 ini diketahui berapa banyak pekerja yang berada di luar daerah anambas mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun di KKA tidak mengalami hal tersebut. Oleh sebab itu harus disyukuri dan tetap bekerja keras.

“Tidak ada alasan bagi guru tidak bekerja di masa covid-19 ini. Justru saat masa pandemi covid-19 lebih ekstra kerjanya. Tugas-tugas untuk murid diperbanyak,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH mengatakan, Pemerintah Daerah tetap terus mendorong pembangunan pendidikan di KKA terutama infrastrukturnya. Perlu lebih banyak bersyukur dalam melaksanakan aktivitas proses belajar dan mengajar dimasa pandemi covid-19 ini.

“Utamakan protokol kesehatan dan harus memberi pemahaman kepada murid terkait hal tersebut. Saya harapkan kepada para guru semua agar dapat meningkatkan kesabarannya yang lebih,” ujar dia.

Kata dia, SK yang diperpanjangkan itu harus dirawat dengan baik. Perlu diketahui saat ini jumlah PTT dan GTT di anambas mencapai 3700 orang dan masih banyak berkas pengajuan permohonan untuk bekerja di lingkungan Pemkab Anambas diruang kerjanya yang belum dapat disetujui.

“Perlu disyukuri bahwa jaminan ketenagakerjaan bagi PTT dan GTT sudah dimasukan di BPJS. Pemda KKA sudah mengeluarkan biaya BPJS untuk masyarakat anambas yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar 15 Miliar pertahunnya,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *