Sembilan Warga Binaan Lapas Narkotika Beragama Hindu Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Perwakilan warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024
banner 120x600

BINTAN – Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang menerima remisi Hari Raya Nyepi 2024. WB yang menerima remisi tersebut adalah 9 orang yang beragama Hindu.

Edi Mulyono, Kalapas Narkotika Tanjungpinang menjelaskan narapidana yang mendapat remisi di Hari Raya Nyepi tersebut memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana yang telah ditentukan dalam aturan remisi.

“Sembilan warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia diantaranya pengurangan masa tahanan selama 1 bulan sebanyak 3 orang, 1 bulan 15 hari 1 orang, dan 2 bulan 5 orang,” terangnya,

Ia menambahkan, warga binaan menerima remisi karena memenuhi syarat seperti berkelakuan baik atau tidak terdaftar register F dan narapidana juga aktif dalam program pembinaan di Lapas/Rutan.

“Untuk seluruh warga binaan agar mengikuti program pembinaan kemandirian dan kepribadian secara baik yang dilaksanakan oleh pihak Lapas,” harapnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *