Lingga  

Soal Izin Pertambangan Timah Rakyat, ESDM Kepri Tunggu Usulan WPR Kabupaten/kota Lain

banner 120x600

IGNNWES.ID, LINGGA- Keinginan masyarakat Kabupaten Lingga khusunya Pulau Singkep untuk mendapatkan Izin Pertambangan Timah Rakyat (IPR) masih terganjal belum masuknya pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari kabupaten/kota lain di Kepri. Pasalnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri, belum bisa mengajukan IPR ke Kementerian ESDM sebelum semua daerah di Kepri mengajukan ke ESDM Provinsi Kepri.

“Pengajuan ke menteri (Kementerian ESDM_red) setelah seluruh kepala daerah (Kdh) menyampaikan usulan,” kata Kadis ESDM Kepri, Darwin menjawab ignnews.id, Sabtu (29/04/2023). Namun Darwin, tidak menjawab media ini ketika, dipertanyakan daerah mana saja yang telah mengajukan WUPR ke ESDM Kepri.

Persoalan IPR di Pulau Singkep menjadi sangat penting karena hampir 30 persen masyarakat mengantungkan hidupnya dari pertambangan timah rakyat. Hal ini juga diakui Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam setiap kunjungan ke Lingga selalu menjanjikan Pemprov Kepri akan memprioritaskan pengusulan IPR Ke Kementerian ESDM agar perkonomian masyarakat Singkep dapat meningkat.

“Persoalan IPR timah di Singkep akan menjadi perioritas kami. Bersama pemerintah Kabupaten Lingga kita akan segera mengusulkan hingga masyarakat dapat bekerja,” kata Ansar Ahmad saat menyerahkan bantuan untuk RT/RW pemuka agama, BPD di Kabupaten Lingga l, sebelum perayaan Idul Fitri 1444 H.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lingga telah mengajukan permintaan Izin Pertambangan Rakyat ke ESDM Kepri melalui surat yang ditujukan ke Gubernur Kepri nomor : 600/DPUTR/0288 tanggal 14 Maret 2023.

Menanggapi hal tersebut, mantan anggota DPRD Lingga Rudi Purwonugroho meminta ESDM Kepri untuk kooperatif meminta kabupaten/kita lain untuk segera mengusulkan wilayah pertambangan rakyat. Dengan begitu diharapkan pengusulan IPR ke Kementerian dapat segera dilakukan.

“Mungkin untuk daerah kabupaten/kota lain hal tersebut tidak begitu mendesak. Tidak di Pulau Singkep pertambangan timah rakyat sudah menjadi budaya dan mata pencaharian utama hampir 30 persen masyarakat,” terang Rudi. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *