Lingga  

Terget PAD Kabupaten Lingga Tahun 2023 Naik Rp 19 Milyar

banner 120x600

IGNNews.id, LINGGA- Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau genjot pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023. Hal ini dilihat dari pencapaian target PAD sebesar Rp 46,6 milyar pada tahun 2022 menjadi Rp 66 milyar di tahun 2023. Berbagai program direncanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga agar mencapai target yang telah ditetapkan tersebut.

“Kami optimis target tersebut akan terealisasi. Dengan program dan upaya yang telah disusun untuk diantaranya berkolaborasi dengan OPD teknis terkait dan pelaku usaha insya Allah target yang ditetapkan akan tercapai,” kata Kepala Bapenda Lingga, Sumiarsi diruang kerjanya, Jumat (24/02/2023).

Sumiarsi yang didampingi beberapa kepala bidang menjelaskan, dari Rp 66 milyar target yang ditetapkan pada tahun 2023, Rp 37 milyar merupakan potensi PAD dari pajak galian C. Untuk itu ia berharap tahun 2023 ini, birokrasi perizinan dan lainnya terkait investasi galian C dapat dipermudah hingga tidak menghalangi investasi yang masuk ke Lingga.

“Kami akui bahwa galian c merupakan sumber penghasilan terbesar untuk menaikan PAD dibanding sektor lainnya,” ucapnya.

Untuk mencapai target awal PAD 2023 ini Bapenda juga akan meningkatkan sinergitas dan terobosan dengan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Sosialisasi langsung ke obyek pajak dan taat pajak akan dilakukan secara door to door.

“Selain pajak galian c beberapa sumber PAD lainnya diantaranya pajak dan retribusi perlu digenjot OPD teknik,” jelasnya.

Target PAD 2023 nantinya akan dievaluasi dalam perubahan anggaran keuangan (PAK). Evaluasi target awal PAD 2023 ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya, sinergitas dan terobosan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Lingga.

Peran aktif OPD Teknis terkait dalam mengambil peluang sekaligus optimalisasi potensi PAD di segala sektor diharapkan berjalan sesuai yang direncanakan. ‘’Mulai sektor pajak daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain yang sah,’’ imbuhnya. (tengku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *