30 Tahun Direlokasi PT BMW, Warga Pemukiman Senggiling Belum Miliki Status Hukum Lahan Yang Pasti

Jalan menuju Pemukiman Kampung Senggiling di Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluksebong, foto oleh Aan
banner 120x600

BINTAN – Puluhan warga Pemukiman Kampung Senggiling, Desa Sri Bintan Kecamatan Teluksebong hingga saat ini belum memiliki kepastian hukum terkait lahan yang mereka huni sejak 30 tahun terakhir. Lahan yang mereka tempati tersebut merupakan relokasi dari PT Buana Mega Wisata (BMW) sejak tahun 1993 silam.

Relokasi warga tersebut, dilakukan karena tempat pemukiman awal warga di Pantai Kampung Senggiling dilakukan ganti rugi oleh PT BMW dengan alasan untuk tempat pariwisata. Warga yang sudah menetap sebelum zaman kemerdekaan itu merelakan lahan mereka diganti rugi oleh perusahaan dengan nilai ganti rugi lahan seharga Rp 50 permeter hingga Rp 100 permeter.

Warga yang bersedia lahannya diganti rugi tersebut, dijanjikan diberikan lahan pengganti atau relokasi seluas 40 kali 50 meter persegi di wilayah Kampung Senggiling wilayah darat.

Muhammad Karim, Ketua RT 3 RW 5 Kampung Senggiling yang juga merupakan penduduk asli wilayah tersebut menjelaskan, jika awal datangnya PT BMW sekitar tahun 1991-1992. Saat itu, perusahaan melakukan proses ganti rugi lahan warga Senggiling dan pada tahun 1993 akhirnya warga setuju dilakukan proses ganti rugi dan juga relokasi.

“Awalnya itu puluhan Kepala Keluarga (KK) ditawari ganti rugi, itu tahun 1993 ganti ruginya. Warga ada yang dibayar Rp 100 permeter, ada juga yang Rp 50 permeter,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, bagi warga yang setuju ganti rugi tersebut, maka akan diberikan lahan seluas 40×50 meter atau seluas 2.000 meter persegi untuk satu KK. Kemudian warga diberikan lahan tersebut di wilayah yang dihuni saat ini.

“Pihak perusahaan bilang nanti warga akan diberikan lahan milik PT BMW yang kami tinggali saat ini. Mereka menjanjikan akan memberikan lahan dan sertipikat secara gratis kepada kami-kami. Tapi hingga saat ini tidak ada realisasi soal sertipikatnya,” terangnya.

Setelah relokasi tersebut, ungkapnya, ada beberapa warga yang ditawari oleh pihak Desa Sribintan untuk membuat alashak atau sporadik untuk lahan di yang dihuni warga. Sebanyak 20 an warga setuju membuat alashak, namun sebagian besar lainnya enggan membuat alashak karena masih berharap dengan pihak PT BMW yang menjanjikan memberikan sertipikat secara gratis.

“Sejak 30 tahun lalu hingga saat ini warga sudah puluhan kali mempertanyakan terkait status lahan kami ini, namun pihak desa dan kecamatan tidak ada kepastian. Pihak PT BMW yang kami tanya juga menyampaikan katanya sudah diserahkan ke pemerintah, tapi juga tidak jelas seperti apa. Masalah juga bagi warga yang memiliki alashak dan akan meningkatkan ke sertipikat juga ditolak, dengan alasan lahan tersebut masih terkait dengan PT BMW,” ungkapnya.

Ia menyampaikan juga, keluhan warga Senggiling juga sudah pernah disampaikan langsung kepada Bupati Bintan Apri Sujadi pada tahun 2019, namun juga hingga saat ini belum ada kejelasan terkait masalah ini.

“Kalau mengadu ke pemerintah sudah puluhan kali lah, tapi juga hingga saat ini belum jelas lahan kami ini. Nah pekan lalu kami mengadukan keluhan kami ini ke Komisi DPRD Bintan, kami bersurat, semoga ada tindak lanjut,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, kavling warga di Kampung Senggiling tidak hanya merupakan relokasi dari Senggiling pantai saja, namun ada juga relokasi dari Lagoi, Ekang Anculai dan wilayah lainnya. Sebagian warga yang direlokasi akibat dampak dari pembangunan kawasan pariwisata Lagoi juga berada di kawasan Desa Sebong Pereh dan Sebong Lagoi, namun disana telah mendapatkan sertipikat tanah.

Sementara itu, Prayitno, Kepala Desa Sri Bintan yang dikonfirmasi terkait permasalahan warga Kampung Senggiling tersebut enggan menjawab pertanyaan saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Terpisah, Julpri Ardani, Camat Teluksebong yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku sedikit mengetahui permasalahan tersebut. Namun menurutnya itu masih ditangani oleh camat yang lama (sebelumnya) dan ia sebagai pejabat yang baru belum mengetahui lebih detail permasalahan tersebut.

“Ada dengar soal itu, tapi kami belum tahu seperti apa jelasnya. Ini akan kami tampung dan akan segera kami cek dan pelajari keluhan warga ini,” jawabnya.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *