Gubernur Kepri Secara Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2021 Melalui Video Conference

banner 120x600

ignnews.id, ANAMBAS-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi selenggarakan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas) Tahun 2021 dengan tema “Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan dan Konektivitas Wilayah yang Handal”.

Musrenbang tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yaitu diselenggarakan melalui video conference disebabkan adanya wabah pandemi covid-19 pada hari Kamis (23 April 2020).

Dalam sambutanya, Gubernur Kepri menyampaikan ” Saat ini kita sama-sama mengetahui bahwa pada tahun 2020 ini dunia mengalami bencana pandemi covid-19 yang membawa resiko bagi kesehatan dan bahkan merenggut korban jiwa bagi yang terinfeksi di berbagai belahan penjuru dunia termasuk provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk itu saya sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melakukan musrenbang ini.”

“Kita juga selalu berdoa dan berharap agar Anambas dijauhkan dari Covid-19 yang telah menjadi pandemi ini. Dari data yang kami miliki sampai saat ini belum terdapat kasus covid-19 di Anambas, semoga ini dapat dipertahankan dan tetap terapkan physical distancing (jaga jarak fisik) antara satu orang dengan orang lainnya, ujar Isdianto.”

Selanjutnya Isdianto menyampaikan ” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 telah mengamanatkan bahwa Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang mempedomani RKPD Provinsi Kepulauan Riau.”

“Dalam rangka penyelarasan pembangunan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan pada RPJMD tujuan, sasaran, arah kebijakan dan strategi pengembangan wilayah di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pengembangan wilayah di Kabupaten Kepulauan Anambas ditujukan untuk mewujudkan Sentra Perikanan, Kelautan dan Pariwisata Bahari, yang didukung dengan Pelabuhan Check Point, dan simpul transportasi udara dan laut sehingga tercipta keterpaduan antarmoda dalam menciptakan kemudahan aksesibilitas di Kepulauan Anambas, tutup Isdianto.”

Selanjutnya, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau membuka acara Musrenbang secara resmi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan “Dasar dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 ialah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN), dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun demikian, mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, sebagai bagian dari ikhtiar kita mencegah penyebaran covid-19, maka musrenbang RKPD tahun ini kita lakukan melalui video conference.”

Abdul Haris, SH menyampaikan ” bahwa sebagian kegiatan pembangunan yang sudah kita rencanakan di tahun 2020 ini harus kita tunda pelaksanaanya, hal ini karena telah terjadi penurunan yang signifikan atas asumsi APBD kita.

Selain itu juga karena kita harus melakukan refocusing atau penyesuaian belanja untuk penanganan dan penyebaran covid-19 yang jumlahnya mencapai Rp.53 Miliyar oleh karena itu juga, saya meminta pengertian anggota DPRD, Para Kepala OPD, Para camat dan Kades/Lurah serta seluruh masyarakat insyaAllah bila kondisi ini segera membaik dan saya yakin pasti membaik kita akan kembali meneruskan rencana-rencana pembangunan kita yang tertunda, ungkap Abdul Haris.”

“Pada RKPD tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengusung tema yaitu “Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan dan Konektivitas Wilayah Yang Handal.” Tema tersebut dijabarkan dalam 5 (lima) prioritas pembangunan daerah yaitu :

1. Pendidikan dan Kesehatan yang Berkualitas;
2. Kesejahteraan Sosial dan SDM unggul yang Berakhlakul Karimah;
3. Perikanan dan Pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan yang hidup lestari;
4. Konektivitas dan sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi;
5. Birokrasi yang melayani dan Inovatif, serta otonomi desa yang berdaya saing.

Bupati juga menyampaikan dan menegaskan 3 (tiga) hal penting diantaranya :
1. Kepala perangkat daerah beserta jajaran dibawahnya untuk lebih fokus dalam menyusun program atau kegiatan untuk tahum 2021 mendatang. Diutamakan untuk penyelesaian permasalahan yang belum tuntas sepenuhnya.

2. Para Camat dan Kepala Desa serta Lurah agar dapat mensinergikan penyusunan program atau kegiatan dan agenda kerja saudara terhadap implementasi kabupaten / kota sehat (KKS), Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA), dan Pengarustamaan Gender (PUG), Pengentasan Kemiskinan, serta optimalisasi dan promosi sektor unggulan daerah perikanan dan pariwisata.

3. Sebagai upaya kita untuk tetap menjaga konduktifitas, dan tentunya demi kesehatan serta keselamatan semua, saya meminta seluruh camat, lurah, kepala desa dan para tokoh masyarakat selalu mengingatkan warga kita agar tidak melakukan aktivitas atau berkerumun diluar rumah, apabila terpaksa melakukan aktivitas diluar rumah agar selalu memakai masker dan penerapan physical distancing. Semoga daerah kita terbebas dari penyebaran Covid-19, tutup Abdul Haris.”

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam kesempatan ini menyampaikan ” berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Sesuai tingkatan wilayahnya musrenbang dilaksanakan secara berjenjang melalui mekanisme mulai dari tahapan musrenbang desa/kelurahan, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten, provinsi hingga ketingkat nasional.

Pelaksanaan musrenbang dirancang khusus untuk menunjang pertisipasi masyarakat di dalam pembangunan yang berkelanjutan. Dalam hal ini penduduk merupakan sumberdaya yang sangat penting, karena merupakan subjek dan objek dari pembangunan itu sendiri, ujar Hasnidar.”

Harapannya, dengan musrenbang ini bisa menjadi media yang mampu menghubungkan kepentingan masyarakat didaerah yang satu dengan daerah yang lainnya dan juga mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Selain itu, diharapkan untuk tetap selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan berkelanjutan kedepan, untuk itu perlu adanya sinkronisasi antara perencanaan, dan kekuatan dukungan anggaran agar hasil yang didapat lebih tepat sasaran dimasa depan, tutup Hasnidar.”

Musrenbang RKPD Tahun 2021 dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab dari tiap-tiap Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Anambas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.(*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *