Beton Yang Dibangun Menjorok Ke Laut Oleh Esco Village Dipertanyakan Nelayan Kampung Bugis

Nelayan saat berada di beton milik Esco Village yang dibangun menjorok ke laut. Bangunan tersebut dipertanyakan warga dan nelayan terkait fungsi dan juga perizinannya, foto oleh istimewa
banner 120x600

BINTAN – Beberapa nelayan dan warga Kampung Bugis, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara mempertanyakan beton yang dibangun oleh perusahaan tersebut. Pasalnya, bagian beton yang dibangun dua sisi tersebut menjorok ke arah laut dan mengganggu aktivitas nelayan.

Beton sepanjang 25 meter hingga 30 meter tersebut diduga nelayan akan dibangun tembok tinggi dan akan menghalangi nelayan atau warga yang akan melintas di area tersebut. Sehingga nelayan mempertanyakan peruntukan bangunan beton tersebut dan juga perizinannya.

Makmur Tajudin, Ketua RW Kampung Bugis yang dikonfirmasi membenarkan adanya keluhan warga dan nelayan kepadanya. Selaku mitra pemerintah, pihaknya menampung keluhan tersebut dan melaporkan hal tersebut ke kelurahan.

“Karena tadi ada keluhan warga, jadi saya arahkan ke kantor kelurahan untuk dirapatkan. Karena memang saya bukan pembuat kebijakan. Apalagi saya selaku RW juga tidak tahu beton di pantai itu akan dibangun apa oleh pihak perusahaan,” katanya saat diwawancarai, Senin (11/12/2023) petang.

Ia mengatakan, keluhan warga tersebut merupakan hal yang wajar. Hal ini karena setiap pembangunan atau investasi di area dekat pemukiman warga perlu dilakukan sosialisasi dan ditunjukkan izin dan juga tujuannya.

“Kalau misalnya membangun penahan ombak, tentunya dibangun sepanjang bibir pantai. Kalau menjorok ke laut kan kita semua jadi bingung. Bisa saja kan akan direklamasi misalnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, saat ini keluhan warga sudah ditampung oleh pihak kelurahan dan akan diteruskan ke kecamatan. Nantinya katanya, masyarakat juga berharap mendapatkan informasi yang jelas mengenai beton tersebut.

“Kami ambil contoh, di dekat ujung pantai Kampung Bugis juga sedang dibangun resor, tapi selama ini pihak perusahaan dan pemerintah mengundang masyarakat untuk menjelaskan pembangunan dan juga perizinannya, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya ini dibangun untuk apa dan mana izinnya. Kami juga prinsipnya sangat mendukung masuknya investasi,” terangnya.

Sementara itu, terpisah, David Production Manager Esco Village mengatakan, jika bangunan beton yang di keluhkan warga tersebut merupakan concrete rings atau cincin beton sebagai batasan pantai tanah yang baru diakuisisi pihaknya pada tahun 2023 ini.

Ia menambahkan, beton tersebut juga sebagai pemecah ombak, karena dengan adanya angin utara, dibuat semacam bendungan agar tanah di tempat tersebut tidak terbawa arus dan tidak longsor terbawa arus kuat.

“Kita belum ada rencana pembangunan apa-apa di daerah tersebut, hanya pemeliharaan dan pembatasan saja,” jawabnya.

Terkait nelayan, sambungnya, pihaknya belum tahu keluhan tersebut mengganggunya dari sisi apa, apakah akses atau lainnya. Karena untuk akses nelayan sama sekali tidak pernah dilarang ataupun menutup akses nelayan ke laut maupun kembali dari laut.(Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *