Natuna  

Dateline penyaluran DAK 2023 Tahap III, Sejumlah Proyek Terancam Tidak Selesai Tepat Waktu

banner 120x600

Sekda Natuna Boy Wijanarko saat memberikan keterangan

Ignnews.id, Natuna – Berdasarkan batas waktu yang tertuang dalam surat himbauan Kementerian Keuangan Nomor : S-161/PK/2023 7 Desember 2023 prihal Himbauan Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2023, kabarnya ada sejumlah proyek terancam tidak selesai tepat waktu.

Pasalnya dalam surat tersebut, Dateline (garis tanggal) atau batas waktu penyaluran DAK Fisik tahun 2023 tahap III harus segera dilaporkan ke kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) paling lambat sampai tanggal 15 Desember tahun ini. Namun laporan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik hingga kini tak kunjung diserahkan.

“Betul surat tersebut sudah kita terima, dan telah kita sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” kata Sekda Natuna Boy Wijanarko diruang kerjanya, Senin (11/12/2023).

Boy mengaku, bahwa dari seluruh kegiatan penyaluran DAK hampir semuanya sudah rampung tinggal sejumlah proyek yang ada di dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Natuna. Diantaranya meliputi Peningkatan Jalan Lapis Hotmix (AC-BC) Ruas Jalan Gunung Air Akan – Sepempang Kecamatan Bunguran Timur, pembangunan jalan tematik penguatan Destinasi pariwisata (Air Makan dan Waterboom), pembangunan jalan tematik peningkatan konektivitas dan elektrifikasi di daerah afirmasi (Mahligai) dan transportasi tematik peningkatan konektivitas dan elektrifikasi di daerah afirmasi.

“Dari seluruh kegiatan DAK yang ada di setiap OPD tinggal yang di Dinas PU, ada empat kegiatan yang belum tuntas tapi tiga di antaranya akan segera tuntas,” terangnya.

Selain itu, Sekda Boy Wijanarko menegaskan, kepada OPD terkait untuk segera mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) ke keuangan daerah agar progres pekerjaan-pekerjaan itu dapat mencapai 70 persen sampai penghujung tahun. Karena SPM itu merupakan syarat utama laporan dokumen penyaluran DAK 2023 sesuai dengan arahan Perbendaharaan Kementerian Keuangan Wilayah Kepri.

“Beberapa waktu lalu sudah saya tegaskan ke Kadis PU, dia jawab “siap” waktu itu, dan terakhir katanya SPM mau diajukan hari ini ke keuangan. Yang penting itu dulu, agar kita tak terlambat, ini waktunya sudah mepet sekali sekarang sudah tanggal 11,”tegasnya.

Berdasarkan informasi diterima media ini, dari sejumlah proyek yang bersumber dari anggaran DAK di Dinas PUPR salah satu kegiatan Peningkatan Jalan Lapis Hotmix (AC-BC) Ruas Jalan Gunung Air Akan – Sepempang Kecamatan Bunguran Timur, terancam tidak selesai hingga akhir tahun 2023 ini.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna Agus Supardi saat dihubungi media ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait molornya sejumlah pekerjaan yang bersumber dari anggaran DAK. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *