Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat menghadiri masa Reses di Desa Batu Gajah Kecamatan Bunguran Timur, Natuna
Ignnews.id, Natuna – Memasuki jadwal Masa Reses Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, memimpin langsung reses persidangan III tahun 2023 di Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna. Senin (6/11/2023).
Masa reses kali ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan Kabupaten Natuna.
“Reses ini sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, menjelaskan akan pentingnya kegiatan reses dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Reses sudah menjadi bagian hak masyarakat, sementara itu merupakan kewajiban bagi anggota legislatif. Makanya ini momentum untuk mendengar dan menyerap langsung aspirasi dan keinginan masyarakat,” ujarnya.
Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi pijakan untuk pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Natuna.
“Dari hasil dialog itu ada sejumlah keinginan diantaranya mengenai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Semua usulan kita terima dengan baik dan akan diskusikan secara mendalam dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. Laporan (Hardiansyah).