Pembangunan Gedung Kantor PTSP Tak Diketahui Tuannya

banner 120x600

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi salah satu ujung tombak pembangunan kini berada di paling belakang

Ignnews.id, Natuna – Keberadaan Pembangunan Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna belum diketahui oleh dinas terkait. Sehingga gedung kantor yang berlokasi di Komplek Perkantoran Bukit Arai itu masih misteri bagi mereka.

Saat ini DPMPTSP Kabupaten Natuna masih berkantor di tempat yang lama yakni di Jalan DKWM Benteng Ranai. Dinas tersebut masih bergabung komplek dengan sejumlah instansi lainnya seperti Dinas Telekomunikasi dan Informatika, serta Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Natuna.

Dinas yang menjadi salah satu ujung tombak pembangunan itu seyogyanya berkantor di gedung dan area yang representatif untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Namun hingga saat ini dinas tersebut hanya bisa pasrah dengan kondisinya yang ada sekarang.

Pada pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Natuna pernah menganggarkan optimalisasi pembangunan gedung kantor PTSP dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Namun hingga kini keberadaannya tidak diketahui oleh Dinas PTSP di mana lokasinya.

“Kalau proses perencanaan hingga pembangunan gedung itu saya kurang tau bang. Namun hingga kini tidak pernah dipakai atau digunakan untuk Kantor DPMPTSP Natuna,” ungkap Kepala DPMPTSP Natuna Ahmad Sopian melalui selulernya. Selasa (16/5/2023).

Ia mengaku, bahwa sampai sekarang dirinya tidak mengetahui sama sekali proses pembangunan maupun usulan optimalisasi pembangunan gedung kantor tersebut.

“Saya tak tau sama sekali bang, terkait pembangunan itu. Gambar disain atau DED nya pun saya tak lihat macam mana rupanya. Karena Kawan-kawan dari inspektorat yang pakai. Waktu itu kan kantor Kawan-kawan tersebut dapat musibah terbakar kemarin itu bang,” paparnya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa DPMPTSP Natuna hanya sebagai pengguna gedung saja. Apabila gedung tersebut diserahterimakan.

“Jadi yang membangun gedung itu bukan dari dinas kami, DPMPTSP hanya sebagai pengguna. Nanti apabila sudah selesai baru diserahkan. Tapi sampai saat ini belum ada serahterima dari Dinas Perkim bang,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Natuna Hendra Kusuma saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi.

Kemudian saat disambangi dikantornya yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat. Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Dinas terkait. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *