Natuna  

Polres Natuna Saring Curhat Kamtibmas Di jumat Pagi

banner 120x600

Curhat Kamtibmas Polres Natuna bersama para unsur komunitas, penggiat madsos, tokoh masyarakat di kedai kopi ayong

Ignnews.id, Natuna – Dalam mengimplementasi program Kapolri, Polres Natuna mengadakan kegiatan rutin dengan menerima curhatan dari masyarakat mulai segala bentuk gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) wilayah Kabupaten Natuna. Jumat (13/1/2023).

Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, melalui Wakapolres Kompol Feri Afrizon, menyampaikan kegiatan curhat Kamtibnas ini penting dilaksanakan dalam menampung aspirasi maupun keinginan masyarakat agar wilayahnya aman dan tentram.

“Kegiatan ini salah satu Program Kapolri dalam menampung aspirasi masyarakat dari segala bentuk yang mengganggu keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar,” ucap Wakapolres Kompol Feri Afrizon.

Feri meminta, kepada unsur komunitas, penggiat medsos serta tokoh masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat Cik Muin menuturkan, bahwa permasalahan narkoba di Indonesia memang tidak pernah ada habisnya. Maka pihaknya meminta kepada polres Natuna untuk dapat menindak tegas siapa saja para pelaku narkoba yang telah merusak generasi bangsa.

“Saat ini permasalahan narkoba memang tidak pernah ada habisnya. Makanya kami meminta kepada para penegak hukum untuk dapat memberantas peredaran narkoba diwilayah Natuna,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut Feri menyampaikan bahwa permasalahan narkoba akan diberantas dan tidak ada kata kompromi.

“Pada saat ini masalah Narkoba Polres Natuna berhasil mengungkap 8 kasus narkoba yang saat ini sedang menunggu proses di Pengadilan Negeri Ranai,” ungkapnya.

Kegiatan Curhat Kamtibmas ini diinisiasi oleh Kasat Intelkam polres Natuna Ipda Iman dengan tujuan menampung aspirasi masyarakat dari segala bentuk yang mengganggu keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar. Laporan (Hardiansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *